Aktivis: Calon Pansel KPK Harus Berindependensi Sangat Tinggi

- Editor

Minggu, 12 Mei 2024 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Aktivis antikorupsi yang juga mantan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel KPK), Natalia Soebagjo, mengatakan, calon anggota pansel untuk pimpinan KPK periode 2024-2029 harus memiliki independensi yang sangat tinggi.

“Siapa pun yang menjadi anggota Pansel KPK, mereka perlu merupakan individu-individu yang mempunyai independensi yang sangat tinggi,” kata Natalia dalam diskusi publik Jelang Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK: Menakar Arah Pemberantasan Korupsi Jokowi yang dipantau secara daring di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan, independensi yang ia maksud adalah individu yang tidak memiliki kepentingan pribadi dan tidak memiliki conflict of interest (konflik kepentingan) dalam proses seleksi nantinya.

“Mereka ini harus bisa mempertahankan kemandiriannya, yaitu kemandirian berpikir atau independensi dalam mempertahankan penilaian dan juga independensi dalam mengambil keputusan,” ujarnya.

Menurutnya, sikap-sikap tersebut menjadi nilai penting yang harus diperhatikan karena dalam proses penentuan calon pimpinan KPK, akan ada upaya dari pihak-pihak yang berusaha mempengaruhi panitia agar calon yang mereka ajukan terpilih, sehingga nilai integritas pribadi, keberanian, dan kemandirian menjadi sangat penting.

Selain itu, lanjut dia, calon anggota pansel juga harus memiliki pemahaman soal tantangan dalam mengatasi korupsi di Indonesia.

“Mereka harus memahami ekosistem di mana pemberantasan korupsi ini berada. Jangan pilih orang-orang sama sekali tidak bersentuhan dengan upaya pemberantasan korupsi,” kata dia.

Baca Juga:  Ketua DPR Ajak Jepang Investasi di Proyek IKN

Dirinya meyakini ada sosok-sosok yang memenuhi kriteria tersebut. Namun, karena keputusan berada di tangan pemerintah, ia menyebut ini akan jadi ajang pembuktian bagi penyelenggara negara terkait komitmen mereka untuk memberantas korupsi.

“Kalau memang kita serius dalam niat untuk memberantas korupsi yang merupakan suatu tugas yang memang sesungguhnya sangat-sangat sulit, pemilihan anggota pansel ini menjadi semakin penting dan langkah pertama harus benar,” ujarnya menegaskan, dilansir dari antara.

Diketahui, masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada bulan Desember 2024. Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.

Pansel akan bertugas menyeleksi calon pimpinan KPK, kemudian menyerahkan hasil seleksi ke DPR RI untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri atas 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui keputusan Presiden.

Saat ini, kata dia, Presiden Joko Widodo tengah nama-nama calon anggota Pansel KPK dan nama-nama tersebut akan diumumkan pada akhir bulan Mei. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Kuasa Hukum BBM Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka dalam Perkara Berca Schindler Lifts
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar
Dirjen Bea Cukai Menghadap Presiden Diperintahkan Berantas Penyelundupan Ilegal
KPK Ungap Dugaan Aliran Dana ke Menteri ATR/BPN, Posisi Nusron di Ujung Tanduk
IPW Desak Bareskrim Polri Usut Pelaku Pembubaran Jemaat GKPI di Tangerang

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 September 2026 - 11:45 WIB

Kuasa Hukum BBM Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka dalam Perkara Berca Schindler Lifts

Rabu, 23 September 2026 - 11:01 WIB

Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin

Rabu, 23 September 2026 - 10:55 WIB

Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 10:25 WIB

Dirjen Bea Cukai Menghadap Presiden Diperintahkan Berantas Penyelundupan Ilegal

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB