Rio PDIP Minta Kepastian Kanwil BPN Soal Berkas PTSL Warga

- Editor

Selasa, 23 April 2024 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,MediaKarya – Anggota Komisi A DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo meminta Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta agar memberi kejelasan status pengajuan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masyarakat.

Persoalan utama bagi Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta itu setelah dia teliti, cermati dilapangan, bukan soal pembiayaan tapi kepastian proses nasib berkasnya warga.

“Warga sampai hari ini 90 persen nggak tahu nasibnya itu kayak gimana termasuk mereka yang sudah memberikan berkas asli ke BPN,” kata Dwi Rio saat Komisi A DPRD menggelar rapat membahas realisasi Fasos dan Fasum DKI Jakarta pada Jum’at (19/4/2024).

Kata Dwi Rio, I60 anggota DPRD DKI Jakarta kalau reses, sebanyak 50-70 persen yang ditanyakan soal itu.

“Dan sampai saat ini sekian kali ganti Kanwil, Kepala BPN di kota tidak ada perubahan yang masif signifikan dan sistematis,” ungkapnya.

Penting diketahui, bahwa Komisi A DPRD DKI Jakarta terus mendorong BPN memperjelas regulasi dalam pada program PTSL sehingga memudahkan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Mujiyono meminta Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah konkret terhadap sikap para pengembang yang hingga kini belum memenuhi kewajiban membangun fasilitas sosial dan fasum.

Baca Juga:  Blusukan di Ancol, Pansus RA-PTSL Matangkan Redistribusi Tanah Warga

Mujiyono mengaku heran karena Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov DKI.

Padahal, menurutnya, ada sebanyak 1.311 surat izin peruntukkan penggunaan tanah (SIPPT) yang sejak 1971 belum menyerahkan kewajibannya berupa fasos-fasum hingga kini.

“Harus ada langkah dong. Jika kita tahu soal mekanisme keuangan, ada istilah diputihkan. Masa dari tahun sekian tidak ada langkah konkret. Jika terus menjadi catatan seperti ini, ya terus menumpuk dalam catatan laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta,” kata Mujiyono seusai rapat.

Mujiyono menyebutkan BPK selalu memberikan predikat WTP pada Pemprov DKI dalam enam tahun terakhir ini.

Namun BPK memberi catatan soal masalah aset Pemprov DKI Jakarta, yang salah satunya terkait kewajiban pengembang soal fasos-fasum.

“Jadi tanda tanya besar, laporan keuangan mendapat predikat WTP, tapi masih banyak problem seperti ini. Makanya, kami menginisiasi melakukan rapat kerja soal fasos-fasum. Dan ternyata kami temukan banyak hal yang menjadi pertanyaan besar,” pungkasnya. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen
Berpeluang Jadi PNS, Status Guru PPPK dari Darah akan Ditarik ke Pusat
DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG
Politisi NasDem: Korban Keracunan MBG Harus Dapat Penanganan Medis Tuntas dan Berkelanjutan
Ahmad Sahroni: DPR Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang!
Ketua Komisi III DPR RI: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan
Legislator Ini Soroti Tumpang Tindih Kewengan Konflik Agraria
Kemenhan Dapat Tambahan Anggaran APBN 2027 Jadi 189 Triliun

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:56 WIB

Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen

Sabtu, 12 September 2026 - 08:19 WIB

Berpeluang Jadi PNS, Status Guru PPPK dari Darah akan Ditarik ke Pusat

Sabtu, 12 September 2026 - 04:46 WIB

DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG

Rabu, 9 September 2026 - 14:39 WIB

Politisi NasDem: Korban Keracunan MBG Harus Dapat Penanganan Medis Tuntas dan Berkelanjutan

Selasa, 8 September 2026 - 06:01 WIB

Ahmad Sahroni: DPR Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang!

Berita Terbaru