JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meyakini Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menjalankan tugasnya sesuai prosedur dan aturan yang berlaku dalam menindak terduga teroris.

“Isu penembakan tersangka teroris di Sukoharjo sebenarnya sudah jelas yaitu Densus 88 sudah melakukan kerjanya sesuai prosedur, dan tentunya telah melawati berbagai pertimbangan,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Hal itu dikatakannya terkait tindakan Densus 88 yang telah menembak mati seorang tersangka teroris bernama dr Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Sahroni menilai, angka ancaman terorisme yang menunjukkan tren bertambah di Indonesia memang membuat Densus 88 perlu melakukan langkah tegas dan preventif, terutama bagi terduga tindak terorisme yang telah lama dipantau kegiatannya.

“Selain itu, tersangka juga memang sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka teroris, bukan terduga lagi. Jadi memang ada pertimbangan kuat di balik tindakan tersebut,” ujarnya.