JAKARTA, Mediakarya– Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menampung semua masukan terkait sejumlah pasal dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai kontra produktif terhadap sektor pariwisata.

“Beberapa pasal dalam RKUHP dinilai berdampak terhadap industri pariwisata terutama hotel. Kami sudah menerima beberapa masukan dari pelaku industri, pelaku pariwisata, dan terus menampung masukan dari masyarakat,” ucap dia dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang dipantau secara virtual, Jakarta, Senin.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif disebut terus melakukan pembahasan dengan Komisi X DPR RI berkaitan dengan penolakan sejumlah pasal dalam RKUHP.

Sandiaga menghimbau seluruh pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) dan masyarakat untuk tetap tenang menjaga situasi kondusif meskipun ada keberatan dari berbagai pemangku kepentingan atas pasal-pasal RKUHP yang dianggap bakal menghambat laju sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.