Satgas TPPU Konsolidasi Data Demi Cek Kembali Temuan yang Tertangani

Kemudian, Direktorat Jenderal Pajak juga menindaklanjuti beberapa LHA, LHP, dan informasi dari PPATK, yang hasilnya untuk kegiatan pengampunan pajak (tax amnesty), penjatuhan hukuman disiplin, dan audit.

“Masih berproses juga kegiatan audit yang dilakukan terkait dengan dugaan adanya pelanggaran Undang-Undang Perpajakan. Ini masih berproses,” ucap Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU.

Kemudian, Direktorat Jenderal Bea Cukai pun melaporkan kepada Satgas TPPU beberapa laporan dari PPATK itu kasusnya masuk pengadilan dan telah diputus oleh majelis hakim.

“Tadi disampaikan bahwa dari beberapa surat yang diterima itu sudah ada putusan pengadilan yang disebutkan tadi di dalam laporannya terkait dengan cukai maupun TPPU,” tambah Sugeng, dikabarkan dari antara.

Satgas TPPU bentukan Menko Polhukam Mahfud MD telah memilah 300 LHA, LHP, dan informasi dari PPATK terkait transaksi mencurigakan yang nilainya totalnya mencapai Rp349 triliun. Dari 300 LHA, LHP, dan informasi itu, 18 di antaranya menjadi prioritas kerja Satgas TPPU sampai akhir 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *