JAKARTA, Mediakarya – Ketua Harian DPP Partai Solideritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap kadernya yang diduga terlibat dalam kqsus penghasutan dan ujaran kebencian yang saat ini telah dilaporkan sejumlah ormas di Bareskrim Polri.
Sperti diketqhui bahwa Ade Armando dan Grace Natalie dilaporkan atas dugaan penghasutan dan ujaran kebencian. Kasus yang melibatkan kedua kader PSI ini dinilai sebagian kalangan telah mencoreng citra partai di hadapan publik.
Bahkan tindakan Ade Armando maupun pernyataan Grace dalam kasus tersebut di luar tugas partai, sehingga harus dipertanggungjawabkan secara pribadi.
“Jadi secara kelembagaan kami pastikan kita tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian karena ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi,” kata Ali di kantor DPP PSI, sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia, Rqbu (6/5/2026)
Grace sebelummya dilaporkan bersama Ade Armando dan pegiat media sosial Permadi Arya. Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.
Laporan dilayangkan 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama.
Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra menyebut pelaporan itu dilakukan terkait polemik narasi yang disertakan dalam unggahan masing-masing soal potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) di Masjid UGM saat sedang menjelaskan perihal konflik di Poso dan Ambon.
“LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan LBH Syarikat Islam beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN dan organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur Ade Armando, lalu Permadi Arya, dan juga Grace Natalie,” ujar Gurun Arisastra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5).
Sementara itu, Ade Armando telah menyatakan mundur dari PSI. Menurutnya, kasus tersebut telah menyeret partai terlalu jauh.
Ade mengatakan kasus hukumnya bukan hal baru. Namun, serangan terhadap PSI kali ini tak lagi bisa ditoleransi. Bahkan, kasus itu secara tidak langsung disebut bisa melibatkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“Saya mohon izin, yaitu melalui konferensi pers ini saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI, ya,” kata Ade. (Red)









