JAKARTA, Media Karya – Beredarnya dua video di platform TikTok melalui akun Pencari Keadilan yang menarasikan dugaan skandal dan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta cukup menghebohkan publik. Video tersebut secara langsung menyebut nama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir.

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (HASRAT) Sugiyanto, yang mengetahui beredarnya informasi tersebut, mengaku langsung melakukan konfirmasi kepada Kepala BKD DKI Jakarta melalui sambungan telepon.

“Saya lihat info dari TikTok soal dugaan tuduhan jual beli jabatan dan lainnya. Ada berita onlinenya juga. Maka saya langsung menanyakannya kepada pejabat terkait (Chaidir),” ujar Sugiyanto kepada wartawan, Rabu (26/11).

Menurutnya, klarifikasi langsung diperlukan karena tuduhan yang disebarkan dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Saat dikonfirmasi, Chaidir dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang disampaikan dalam video tersebut.

“Bohong itu semua info dari TikTok dan berita online itu. Itu semua berita atau info hoaks,” jawab Chaidir melalui telepon WhatsApp.

Chaidir juga menegaskan bahwa mekanisme pengangkatan, pemindahan, maupun pemberhentian jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta memiliki prosedur formal dan materiil yang ketat. Karena itu, narasi yang ada dalam video TikTok tersebut dinilai tidak kontekstual dan tidak sesuai dengan proses kepegawaian yang berlaku.

Ia memastikan bahwa unggahan tersebut telah dibawa ke ranah hukum. “Unggahan sudah diproses ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Portal resmi Jalahoaks Pemprov DKI Jakarta mengategorikan video tersebut sebagai Disinformasi dan Konten Buatan (Fabricated Content). Dalam penjelasannya, Jalahoaks menyebut bahwa hasil koordinasi dengan Chaidir menyimpulkan bahwa narasi yang beredar dalam video TikTok itu tidak benar dan menyesatkan.

Sugiyanto melanjutkan, bahwa pola penyampaian video itu mengesankan adanya motif tertentu.

“Mereka itu pandai bermain aman dengan kata ‘dugaan’ agar terhindar dari jerat hukum pencemaran nama baik. Pada akhirnya polisi pun bisa kesulitan memprosesnya. Sepertinya target mereka diduga hanya untuk merusak citra Kepala BKD DKI Chaidir,” ungkap Sugiyanto.

Menurutnya, ada dua pilihan sikap yang dapat diambil oleh pihak yang menjadi korban disinformasi: melaporkan secara hukum atau membiarkannya hingga isu itu mereda. Namun ia menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Chaidir sebagai pihak yang diserang.

Sugiyanto juga berharap masyarakat semakin bijak dalam menerima informasi dan melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau menyebarkan konten yang belum tentu valid.

“Dengan adanya klarifikasi langsung dari Kepala BKD DKI Jakarta serta verifikasi dari Jalahoaks, video TikTok yang menuduhkan adanya skandal dan jual beli jabatan tersebut dipastikan tidak benar. Proses hukum juga telah berjalan untuk menindak penyebaran konten menyesatkan tersebut,” pungkasnya dia. (dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *