Terkait Pelanggaran Izin Proyek Lapangan Padel, Aktivis Bakal Demo Desak Pemkot Tangsel Tegas

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya — Polemik pembangunan empat lapangan padel di Jalan Raya Cirendeu, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, terus bergulir setelah proyek tersebut diduga belum mengantongi izin lengkap namun tetap berjalan hingga kini.

Publik mempertanyakan pengawasan pemerintah setempat, terutama setelah muncul keluhan masyarakat terkait aktivitas pembangunan.

Camat Ciputat Timur, Yuda, akhirnya angkat bicara menanggapi polemik tersebut. Saat dikonfirmasi, ia mengaku belum mengetahui secara detail keberadaan proyek dimaksud.

“Lokasi 4 titik yang dimaksud di mana saja, ya? Terima kasih infonya, saya coba komunikasi dengan lurah setempat. Kalau ada fotonya, bisa dikirim untuk kami follow up,” ujar Yuda.

Ia berjanji segera berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan Satpol PP guna memastikan legalitas serta status kegiatan pembangunan. Camat menegaskan bahwa pemerintah kecamatan akan melakukan pengecekan lapangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran perizinan.

Sementara itu, aktivis Mercubuana Iman akan menggelar demo untuk mendesak pemerintah Kota Tangerang Selatan, melalui kecamatan dan Satpol PP, dapat melakukan tindakan tegas.

Baca Juga:  Diduga Dibekingi Oknum Pejabat, Proyek Lapangan Padel Tanpa Izin di Cirendeu Bikin Resah Warga

Kata Iman aparat terkait harus gerak cepat untuk memastikan bahwa seluruh pembangunan fasilitas olahraga di wilayah Ciputat Timur tidak ada ada pelanggaran prosedur perizinan.

“Kami akan turun untuk demonstrasi, terkait pelanggaran perizinan lapangan Padel di Cirendeu. Kami mendesak Pemkot Tangsel tegas,” ungkap Iman dalam keterangannya, Senin (1/12).

Seperti diketahui, proyek pembangunan lapangan padel ini menuai perhatian setelah beredar informasi bahwa pembangunan diduga belum memenuhi persyaratan perizinan. Meski belum lengkap, aktivitas di lokasi disebut tetap berlangsung.

Kondisi itu memicu reaksi masyarakat yang menilai proses pembangunan seharusnya dihentikan sementara hingga izin terpenuhi.

Selain itu, informasi yang tersebar di masyarakat turut menyebut adanya dugaan proyek dibekingi oknum pejabat, sehingga operasional tetap berjalan. (dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hanya Dinikmati Segelintir Pejabat, IAW Ungkap Potret Buram Pengelolaan Migas Kota Bekasi
Tepis Sentimen Negatif Kelompok Wahabi dan Salafi, Iran Tunjukan Ketangguhan Sebagai Negara Peradaban
Eks Kacab Bank Pembobol Rekening Nasabah Divonis Penjara, Pakar Audit: Hati-Hati Kelola Uang
Menuju Indonesia Emas, Ribuan Siswa Aceh Utara Nikmati Program MBG
Digitalisasi Polri Melangkah Menuju Kepolisian Global
Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Pemaksaan Kesaksian Andri Yunus adalah Bentuk Ancaman
Hari Buruh 2026: LPKAN Desak Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan
Mau Jadi Pegawai PLN? Jalur Ikatan Kerja ITPLN Ini Diburu Ribuan Pendaftar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:33 WIB

Hanya Dinikmati Segelintir Pejabat, IAW Ungkap Potret Buram Pengelolaan Migas Kota Bekasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:19 WIB

Tepis Sentimen Negatif Kelompok Wahabi dan Salafi, Iran Tunjukan Ketangguhan Sebagai Negara Peradaban

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:43 WIB

Eks Kacab Bank Pembobol Rekening Nasabah Divonis Penjara, Pakar Audit: Hati-Hati Kelola Uang

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:31 WIB

Menuju Indonesia Emas, Ribuan Siswa Aceh Utara Nikmati Program MBG

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:09 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Pemaksaan Kesaksian Andri Yunus adalah Bentuk Ancaman

Berita Terbaru