Sidang 1 Gugatan Rp 4,9 M Berlangsung Singkat di PN Jakarta Pusat

- Editor

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Sidang pertama gugatan kepada Iwan Sumule selaku tergugat 1 oleh Arny sesama kader partai Gerindra tahun 2014 berlangsung singkat, Selasa (4/2/2025).

Sidang dihadiri Taufik Nasution dan Hugo Tambunan selaku kuasa hukum Arny serta kuasa hukum Iwan Sumule.

Menurut Taufik dan Hugo, kehadiran Iwan Sumule melalui kuasa hukumnya menjadi jalan untuk membuktikan secara hukum apakah uang Rp. 4,9 M dalam rekening bersama yang ditarik Iwan Sumule tahun 2014 tanpa sepengetahuan dan seizin klien kami merupakan perbuatan melawan hukum.

“Dan akan dibuktikan apakah diperbolehkan membuat rekening bersama antara Klien kami dengan Tergugat I Iwan Sumule mengingat keduanya tidak memiliki hubungan hukum (bukan suami istri dan bukan pula hubungan bisnis), sudah seharusnya Tergugat II pihak Bank mencegah terjadinya rekening bersama itu sebagai tindakan pencegahan terjadinya potensi perbuatan melawan hukum,”ujar Taufik dan Hugo kepada wartawan.

Baca Juga:  KPK Periksa Sejumlah Pejabat Terkait Suap HGU Sawit Bupati Kuansing

Kata Taufik dan Hugo jika minggu depan pihak Bank hadir, maka akan langsung ke tahap mediasi.

“Dan kami akan minta ke Majelis Hakim agar memerintahkan Iwan Sumule hadir sendiri dengan atau tanpa didampingi kuasa hukum, dan klien kami Arny pasti akan hadir,” tegas Taufik.

“Meskipun sebelumnya somasi sebanyak 2 kali tidak ditangapi Iwan Sumule tapi dengan hadirnya Kuasa Hukum iwan sumule diharapkan proses hukum ini bisa berlangsung terang,” pungkas Hugo.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pakar Komunikasi Ini Apresiasi atas Penghargaan Diraih Polres Pamekasan dari Kapori
MC Viral Tawarkan Hadiah Miras Bagi Penghafal Al-Quran, Ini Kata Polisi
Menelanjangi Tiga Dalang di Balik Surpres Goib Pergantian Kapolri
Tiga Surpres Mensesneg Kubur Operasi Politik Pemain Isu Pergantian Kapolri
Yuli Yanti Hutagaol Bongkar Kejanggalan Sita Rumah Kliennya Oleh Bank Mayapada
IPW Desak Kadiv Propam Polri Segera Periksa Dittipideksus Bareskrim Polri
Politisi PDIP Ini Sebut Tidak Seluruh Proses Perampasan Aset Menunggu Putusan Pemidanaan
Polri Diminta Transparan Ungkap Temuan Ratusan Pucuk Senjata di Sekolah Swasta

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Pakar Komunikasi Ini Apresiasi atas Penghargaan Diraih Polres Pamekasan dari Kapori

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:32 WIB

MC Viral Tawarkan Hadiah Miras Bagi Penghafal Al-Quran, Ini Kata Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04 WIB

Menelanjangi Tiga Dalang di Balik Surpres Goib Pergantian Kapolri

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Tiga Surpres Mensesneg Kubur Operasi Politik Pemain Isu Pergantian Kapolri

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Yuli Yanti Hutagaol Bongkar Kejanggalan Sita Rumah Kliennya Oleh Bank Mayapada

Berita Terbaru

Pekerja pelabuhan saat menurunkan beras impor. (Ist)

Opini

Kenapa Beras Fortifikasi Menjamur di Retail Modern?

Minggu, 16 Agu 2026 - 20:59 WIB

Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 (Foto: Ist)

Opini

Menemukan Kembali DNA Kemenangan Bangsa

Minggu, 16 Agu 2026 - 20:28 WIB