Suami Bunuh Istri Dengan Tabung Gas Ditangkap

- Editor

Jumat, 29 Oktober 2021 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP. Heri Purnomo dan Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari saat pers rilis di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Jumat (29/10/21)

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP. Heri Purnomo dan Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari saat pers rilis di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Jumat (29/10/21)

KOTA BEKASI, Mediakarya – Kasus pembunuhan wanita di rumahnya terkuak. Pelaku ternyata adalah suaminya sendiri dan ditangkap oleh tim Reskrim Polres Metro Bekasi Kota di Taman Cluster Florida Cibubur pada Kamis (28/10/21).

Kejadian naas tersebut terjadi di Jl. Randu kelurahan Jatiraden, kecamatan Jatisampurna pada Rabu 27 Oktober sekitar pukul 02:00 wib. Korban bernama Novi Saputri (26) tewas bersimbah darah di rumahnya setelah dipukul suaminya berinisial HP (30) menggunakan tabung gas 3 kg. Kejadian tersebut sempat viral dan menggegerkan warga sekitar.

“Dimana pelaku yang juga suami korban, pada sekitar pukul 2 pagi telah melakukan kekerasan terhadap istrinya, dengan cara memukul bagian kepala korban dengan gas tiga kilo dan kejadian tersebut disaksikan oleh anak korban,”ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi kepada media pada Jumat (29/10/21).

Pada saat kejadian, anak korban yang masih balita histeris melihat sang bunda dianiaya ayahnya sendiri hingga tewas. Hal tersebut memancing kedatangan tetangga korban di sekitar rumah.

“Kemudian anak tersebut menangis keras yang membuat pelaku melarikan diri karena tetangga mulai berdatangan,”imbuhnya.

Baca Juga:  Diusulkan Partai Golkar, Ian Rasyad Dinilai Sosok Paling Diterima Masyarakat Kota Bekasi

Pelaku ditangkap ketika sedang berada di sebuah taman di Cibubur. Tidak ada perlawanan ketika petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tentang motif pelaku menghabisi nyawa istrinya masih dalam penyelidikan petugas kepolisian.

“Motif pelaku sendiri membunuh istrinya masih belum diketahui. Untuk kesehatan pelaku saat ini penyidik masih dalam pendalaman, petugas masih melakukan observasi pengawasan terhadap yang bersangkutan,” kata Kapolres menambahkan.

Petugas menyita Tabung gas 3 kg yang digunakan pelaku untuk memukul kepala istrinya hingga tewas, dan hasil otopsi. Sedangkan anak korban mengalami trauma psikis akibat kejadian tersebut.

“Untuk anak, nanti ada pendampingan, sedang proses ke yang lebih profesional lagi,” pungkasnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat (4) UU RI Nomor 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Rangga junto pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama Lima Belas (15) tahun atau denda paling banyak 45.000.000 rupiah. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat
Sssttt, Anak Haji Lulung Masuk ‘Kandang Banteng’
Dinilai Bermasalah, Prabu Peduli Lingkungan dan Warga Minta Proyek Pemprov Jabar di TPA Burangkeng Dihentikan
Terdampak Asap Pembakaran Sampah, Warga Babelan dan Prabu PL Gelar Diskusi “Stop Bakar Sampah”
Diduga Buka Lowongan Kerja Palsu, Ruko Di Bekasi Timur Disidak Disnaker
Raih Juara 1 Pencak Silat, Siswa Terput Global 1 Dapat Apresiasi
Akses Ditutup Total, Proyek Jalan Burangkeng–Ciledug Bikin Pedagang Kehilangan Penghasilan
Salurkan Hal Positif, Polsek Bekasi Selatan Buka Pelatihan Ju-Jitsu Bagi Pelajar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Sssttt, Anak Haji Lulung Masuk ‘Kandang Banteng’

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Dinilai Bermasalah, Prabu Peduli Lingkungan dan Warga Minta Proyek Pemprov Jabar di TPA Burangkeng Dihentikan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Terdampak Asap Pembakaran Sampah, Warga Babelan dan Prabu PL Gelar Diskusi “Stop Bakar Sampah”

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Diduga Buka Lowongan Kerja Palsu, Ruko Di Bekasi Timur Disidak Disnaker

Berita Terbaru