“Saya sebagai gubernur memang punya tugas untuk membina ASN. Akan tetapi, kalau (mereka) menyalahgunakan dan melakukan tindak pidana yang melanggar hukum, ya, sudah itu konsekuensi dirinya sendiri untuk bertanggung jawab,” ujarnya, dilansir dari antara.
Menurut dia, korupsi memberikan ancaman besar bagi warga negara karena hanya menguntungkan oknum tertentu serta merugikan negara dan rakyat.
Selain bersifat sistemik, masif, terstruktur, dan terorganisasi serta berskala luas, menurut dia, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang setara dengan terorisme yang menuntut penanganan dan pencegahan yang luar biasa pula.