Tag: apindo

  • 50 Perusahaan Kesulitan Air Bersih, Perumda Tirta Patriot Tidak  Mampu Melayani

    50 Perusahaan Kesulitan Air Bersih, Perumda Tirta Patriot Tidak  Mampu Melayani

    JAKARTA, Media Karya – Sekitar 50 perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi, kesulitan memperoleh air bersih sebagai penunjang operasional perusahaan.  Sementara Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi, sebagai penyedia air bersih hingga saat ini tidak mampu melayani kebutuhan air yang diperlukan perusahaan tersebut.
    Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Kota Bekasi, Purnomo Narmiadi didampinggi salah satu anggota pertimbanganya, Triantoro, Senin (19/06/2023) mengungkapkan, saat ini anggota Apindo di wilayah Kota Bekasi berjumlah sekitar 100 perusahaan.
    “Jumlah tersebut merupakan perusahaan aktif yang masih beroperasi di wilayah Kota Bekasi,” jelasnya.
    Terkait kebutuhan air bersih untuk penunjang operasional perusahaan, hingga saat ini sekitar 50 perusahaan atau setengah jumlah perusahaan yang tergabung dalam Apindo Kota Bekasi, mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.
    Bila Perumda Tirta Patriot bisa mensuplai air bersih ke perusahaan, suplai air tersebut akan sangat membantu para pengusaha,, karena perusahaan tidak kesulitan kebutuhan iar bersihnya.
    “Kita sudah berupaya mendapatkan air bersih dari PDAM Kota Bekasi, tetapi perusahaan daerah itu belum mampu memenuhi kebutuhan air yang kita butuhkan,” katanya.
    Solusi lain guna mendapatkan air bersih untuk operasional perusahaan kita mengambil air tanah, tetapi beberapa tahun terakhir ini pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM  dan Lingkungan Hidup tidak menerbitkan Surat Izin Pemanfaatan Air tanah (SIPA) untuk perusahaan yang berada di lokasi Kranji, Medan Satria dan Pondok Ungu dan sekitarnya, karena lokasi itu masuk  zona merah.
    Artinya, perusahaan yang berada di zona merah tidak diizinkan menggunakan air tanah, perusahaan bisa mengambil air tanah bila membuat sumur dengan kedalaman mencapai ratusan meter. Ketentuan ini belum bisa dipenuhi para pengusaha, karena untuk membuat sumur dengan kedalaman ratusan meter tersebut biayanya sangat besar.
    Sementara kebutuhan air untuk perusahaan terus berlanjut, walaupun kami kesulitan memperoleh air bersih. Namun para pengusaha di Kota Bekasi tetap berusaha memenuhi kebutuhan airnya, agar oparasional perusahaan tetap berjalan. Sebab bila sampai berhenti  beroperasi dapat mengganggu semuanya termasuk keberadaan para tenaga kerja yang jumlahnya ribuan tersebut.
    “Sehubungan masalah ini Apindo Kota Bekasi, berharap dukungan dan bantuan pemerintah pusat maupun daerah agar bisa memberikan solusi terkait kebutuhan air untuk perusahaan ini,” kata Purnomo.(hab)
  • Apindo: Lebih dari Satu Juta Pekerja Kena PHK Sepanjang 2022

    Apindo: Lebih dari Satu Juta Pekerja Kena PHK Sepanjang 2022

    JAKARTA, Mediakarya – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan ada lebih dari satu juta pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2022.

    Hal itu berdasarkan data pengambilan klaim oleh pekerja dengan alasan PHK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan pada periode Januari-November 2022 yang mencapai 919.071 pekerja.

    “Dari Januari sampai November 2022, sudah ter-PHK 919.071 pekerja. Ini orang yang mengambil Jaminan Hari Tua (JHT). Jadi kalau kita ambil Desember, itu sudah pasti satu juta lebih. Ini yang sudah jelas mengambil JHT karena PHK,” kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.

    Hariyadi mengatakan banyak faktor terjadinya PHK sepanjang tahun lalu. Tidak hanya karena imbas kondisi pandemi COVID-19, PHK juga banyak dilakukan perusahaan karena permintaan ekspor yang jatuh.

    “Banyak faktor, imbas pandemi, ada masalah ekspor drop. Ada juga faktor perusahaan yang melakukan efisiensi,” katanya.

    Hariyadi menjelaskan kebijakan soal upah minimum juga dinilai turut mempengaruhi langkah perusahaan yang kemudian melakukan efisiensi. Namun, ia menyebut hal itu tidak secara langsung terjadi.

    “Ada pengaruh (UMP) juga, mungkin tidak secara langsung pengaruh UMP, perusahaan melakukan efisiensi,” imbuhnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan SDM BPP Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Nurdin Setiawan mengatakan industri tekstil telah mengalami penurunan pesanan (order) sejak 2022 lalu.

    Kondisi tersebut telah membuat perusahaan-perusahaan tekstil terpaksa harus melakukan PHK terhadap 60 ribu karyawan.

    “Sejak awal 2022 terjadi penurunan order 30-50 persen. Anggota kami yang berorientasi ekspor dan padat karya, di kuartal I 2023 ini rata-rata order hanya 65 persen. Artinya 35 persen secara operasional utility kami kosong, sementara tenaga kerja harus kita bayarkan,” katanya, dikabarkan dari antara.

    Bagi perusahaan padat karya seperti industri tekstil, biaya tenaga kerja masuk biaya terbesar kedua setelah biaya material. Oleh karena itu, Nurdin menyebut kenaikan upah di atas rata-rata menjadi beban berat perusahaan.

    Nurdin juga menyebut terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja berdampak terhadap ketidakpastian hukum. Hal itu lantaran isu ketenagakerjaan di Perppu Cipta Kerja yang tidak juga memperoleh solusi.

    Ia berharap dengan kondisi seperti saat ini, pengusaha sektor padat karya sangat mengharapkan perlindungan pemerintah karena secara langsung atau tidak langsung telah menyerap banyak tenaga kerja.

    “Alih-alih kita ingin melakukan satu upaya bagaimana perusahaan bisa tetap sustain, tapi hubungan kerja tetap terjaga, perlindungan ke perusahaan padat karya berorientasi ekspor, dan ekosistemnya, malah tidak dapat itu dari pemerintah,” kata Nurdin.(qq)

  • Apindo Minta OJK Perketat Pengawasan Fintech

    Apindo Minta OJK Perketat Pengawasan Fintech

    JAKARTA, Mediakarya – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku bahwa pandemi Covid-19 merupakan beban terberat bagi para pelaku usaha. Pasalnya semua sektor mengalami kontraksi yang luar biasa, karena banyaknya demand (permintaan) hilang. Namun saat ini situasinya jauh lebih kondusif.

    “Beban yang dialami oleh para pelaku usaha saat pandemi memang sangat berat, karena seluruh dunia melakukan lockdown. Namun saat ini alhamdulillah jauh lebih baik. Dan ini patut kita syukuri. Kalau berbicara global meski saat ini ada kebijakan kenaikan harga BBM, tapi tidak begitu berdampak signifikan bagi para pengusaha,” kata Ketua Umum Apindo, Hatiyadi Sukamdani kepada wartawan baru-baru ini.

    Terkait dengan adanya kenaikan BBM, menurutnya yang mengalami dampak langsung adalah pada sektor transportasi dan logistik, karena memang pada sektor itu yang memerlukan BBM pada komponen utamanya. Adapun transmisi pada harga barang relatif masih terkendali.

    “Kami perkirakan maksimum hanya 10 persen kenaikannya. Nanti juga kita bisa lihat dalam satu bulan ke depan akan terjadi penyesuaian equilibrium baru, dan nanti pada momentumnya harga minyak bakal turun juga. Kan kita asumsinya kemarin 60 dollar per barrel. Justru saat pandemi harga per barrel nya 30 dollar. Oleh karenanya hal itu tidak perlu direspon secara berlebihan,” ujar Hariyadi.

    Menanggapi adanya revolusi industri 4.0, Hariyadi mengatakan, pada hakikatnya keberadaan kemajuan industri 4.0 untuk menyederhanakan proses dan berimbas pada struktur tenaga kerja. Namun, di samping ada perubahan yang seolah sebagian pekerjaan tersebut hilang tapi pada dasarnya menimbulkan opportunity pada bidang dan sektor yang lain.

    Hariadi menilai bahwa dalam proses produksi masih terus berkembang. Namun berbeda dengan sektor jasa, dengan hadirnya revolusi industri 4.0 itu sangat terasa sekali dampaknya.  “Keyakinan kami perubahan teknologi memang tidak bisa dihindarkan dan merupakan suatu keniscayaan. Namun demikian, sektor yang lain juga masih tetap memiliki peluang,” ucapnya.

    Hariyadi mengatakan, pihaknya saat ini masih mengkhawatirkan adanya tindak pidana yang berkaitan dengan cyber crime di tengah maraknya keuangan berbasis digital fintech. “Sebab jika tidak memiliki sistem yang bagus maka rawan untuk dijebol. Jika berbicara regulasi sebetulnya Indonesia sudah cukup maju dalam perkembangan fintech ini. Disamping itu pemerintah juga telah memberikan aturan yang ketat dalam mengawasi menjamurnya fintech yang dinilai ilegal,” bebernya.

    Terlebih, kata dia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membentuk Satgas dalam mengawasi praktik-praktik yang mengarah tindakan kriminal. “Secara umum perkembangan financial technology memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional. Akan tetapi kami berharap agar agar lebih diperketat. sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban fintech bodong,” pungkasnya.***

     

     

     

     

     

  • APINDO Apresiasi Kerja Optimal DJP Dalam Reformasi Perpajakan

    APINDO Apresiasi Kerja Optimal DJP Dalam Reformasi Perpajakan

    JAKARTA, Mediakarya – Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Siddhi Widyaprathama mengapresiasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang telah bekerja optimal dalam melakukan reformasi perpajakan hingga tahap empat di Indonesia.

    “Reformasi perpajakan memang perjalanannya sudah panjang. Kita mengapresiasi Kemenkeu dalam hal ini DJP yang telah membawa kita pada tahap empat hingga saat ini,” ujar Siddhi dalam diskusi bertema Pemulihan Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global oleh Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) secara daring di Jakarta, Senin.

    Siddhi mengatakan ada tiga faktor yang mempengaruhi kebijakan reformasi perpajakan, yakni segi regulasi, administrasi dan sumber daya manusia (SDM). Saat ini, lanjut dia, DJP juga dalam upaya mempersiapkan ke arah manajemen risiko.

    “Saat ini, kita juga melihat DJP Kemenkeu tengah mempersiapkan menuju ke arah compliance risk management. Itu adalah satu hal yang sangat baik digitalisasi sistem perpajakan,” ujar Siddhi.

    Kemudian, melalui sistem digitalisasi administrasi perpajakan, Siddhi menilai kebijakan reformasi perpajakan di Indonesia sudah berada di jalur yang tepat.

    “Contohnya wajib pajak yang sudah patuh, itu tentu tidak perlu serta merta misalnya diperiksa. Tentu orang yang nilainya sudah baik, bisa diberikan keleluasaan dan kita tetap berharap wajib pajak itu tetap bisa mempertahankan kepatuhannya,” kata Shiddhi, dikutip dari antara.

    Siddhi berharap ke depan pemerintah terus meningkatkan jangkauan wajib pajak karena pajak adalah tanggung jawab semua warga negara yang harus dipikul bersama-sama.

    “Ke depannya, pemerintah harus terus meningkatkan jangkauan untuk wajib pajak. Kita terus mendorong ektensifikasi karena memang wajib pajak ini harus dipikul bersama-sama oleh seluruh warga negara,” ujar Siddhi.

    Siddhi menilai kebijakan reformasi perpajakan bukan hanya menjadi pekerjaan DJP Kemenkeu. Namun, merupakan kebijakan lintas sektor yang memerlukan peran Kemenko Perekonomian, Bank Indonesia (BI) dan juga dunia usaha.

    Menurut dia, berbagai pihak ini harus bahu-membahu dan saling terintegrasi untuk memberikan keputusan yang sejalan dan tepat.(qq)

  • Inilah Penyebab Hengkangnya Ratusan Perusahaan dari Kabupaten Karawang

    Inilah Penyebab Hengkangnya Ratusan Perusahaan dari Kabupaten Karawang

    JAKARTA, Mediakarya – Tingginya nilai upah buruh di Kabupaten Karawang Jawa Barat mengakibatkan ratusan perusahaan harus angkat kaki dari wilayah tersebut.

    Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai hengkangnya ratusan perusahaan dari wilayah industri tersebut lantaran para pengusaha menilai upah buruh yang terlampau tinggi, mencapai Rp 4.798.312 atau urutan kedua upah tertinggi setelah Kota Bekasi.

    Ketua Apindo Karawang, Abdul Syukur, menuturkan saat ini perusahaan yang masih bertahan dan beroperasi di Karawang tersisa 900 saja. Berbanding terbalik dengan kondisi di tahun 2018, di mana terdapat 1.752 perusahaan yang beroperasi di Karawang

    “Tahun 2018 itu rinciannya pabrik swasta sebanyak 787, penanaman modal asing 638, penanaman modal dalam negeri 269, dan joint venture sebanyak 58 pabrik,” kata Abdul Syukur saat mengisi materi diskusi di kampus UBP (Universitas Buana Perjuangan) Karawang, sbagaimana dilansir dari cnbc, Jumat (17/6/2022).

    Menurut dia, perusahaan di Karawang susah payah mengimbangi kenaikan upah di Karawang yang pernah tembus rekor mengalami kenaikan sampai 58 persen. Sejak itu banyak perusahaan kena dampak. Terutama perusahaan padat karya.

    Banyak perusahaan kemudian memilih pindah ke daerah yang UMK-nya tidak begitu tinggi. “Perusahaan kebanyakan pindah ke daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jakarta,” ucapnya.

    Kondisi ini berdampak pada meledaknya angka pengangguran di Karawang. Perusahaan terpaksa harus memutus hubungan kerja sebelum pindah ke daerah lain.

    “Akibat upah tinggi menyebabkan jumlah pengangguran bertambah 36 ribu dari karyawan yang kena PHK,” kata Abdul Syukur.

    Apindo saat diskusi di kampus Universitas Buana Perjuangan Karawang. Foto: Dok. Istimewa

    Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Asosiasi HRD (Human Resource Development) Karawang menyebutkan penyebab meledaknya angka pengangguran di Karawang selain faktor upah yang tinggi.

    “Industri di Karawang bukannya tidak memerlukan tenaga kerja. Justru industri memerlukan tenaga kerja. Ada banyak sekali lowongan kerja di Karawang. Masalahnya adalah sulit menemukan tenaga kerja yang pas sesuai kompetensi dan kriteria yang diperlukan perusahaan,” kata Ketua Asosiasi HRD Karawang Hendro Iwan Pradipta.

    Ketidakcocokan antara kompetensi sumber daya manusia dengan kriteria perusahaan, menyebabkan ledakan angka pengangguran di daerah yang disebut-sebut sebagai salah satu area industri terbesar se-Asia Tenggara.

    Kondisi ini juga menciptakan kekosongan tenaga kerja, namun di sisi lain menambah angka pengangguran.

    Dari data yang dirilis BPS, per tahun 2020 terdapat 133.898 pengangguran di Kabupaten Karawang. Tahun 2021, jumlah itu bertambah menjadi 137.362. ***