JPU Dakwa Andhi Pramono Terima Gratifikasi Rp58,9 Miliar
JAKARTA, Mediakarya – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono menerima gratifikasi dengan total sejumlah Rp58,9 miliar. Jaksa merinci…
