Beranda / Nasional / Politik / Terkait Anggaran Reses, 106 Anggota DPRD DKI Bakal Diperiksa BPK

Terkait Anggaran Reses, 106 Anggota DPRD DKI Bakal Diperiksa BPK

JAKARTA, Mediakarya – Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI mulai Rabu 2 September akan melaksanakan pemeriksaan terhadap anggaran reses 106 anggota DPRD DKI Jakarta tahun anggaran 2020. Seluruh anggota DPRD DKI itu bakal dipertanyakan terkait dengan dugaan pelaksanaan reses pada pelaksaan reses tahap 1 dan 2 “Benar, 106 anggota dewan akan dipertanyakan soal penggunaan anggaran reses. Karena ada isu pelaksanaan reses yang tidak dijalankan dengan benar,” ujar sumber media ini yang tidak ingin namanya diberitakan, kemarin.

Rencananya, masih menurut sumber pemanggilan terhadap 106 anggota dewan akan dilakukan secara bergiliran.”Kabarnya  sehari akan ada pemanggilan 5 orang,” imbuhnya.

Ketua BK DPRD DKI, Nawawi mengungkapkan jika dirinya hingga kini belum mendapatkan informasi adanya pemeriksaan BPK pada 106 anggota DPRD DKI. “Saya tidak tahu soal adanya pemeriksaan oleh BPK. Saya pribadi pun belum dapat surat pemanggilan dari BPK,” ujar Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI, Achmad Nawawi, Rabu (1/9/2021).

Jika pemeriksaan itu dilakukan, kata Nawawi diharapkan anggota DPRD mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan.”Kewajiban bagi anggota dewan atau pejabat untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara. Jadi tidak ada alasan untuk menolak pemeriksaan oleh BPK. Apalagi mrnyangkut anggaran reses dewan,” harapnya. (Ian)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *