KOTA BEKASI, Mediakarya – Pemerintah Kota Bekasi berharap kejadian sepasang muda-mudi yang melakukan aktivitas asusila di Taman Jatiasih dan sempat viral beberapa waktu lalu, tidak terulang kembali.
Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada hari Sabtu malam, 20 November 2021. Perbuatan dua orang yang diduga bukan sepasang suami istri tersebut direkam dan diunggah di grup aplikasi percakapan, lalu diunggah di akun media sosial.
Dari penuturan Humas Pemkot Bekasi, untuk mencegah peristiwa serupa terjadi kembali, Pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah sebagai tegas berupa melakukan koordinasi dengan Tiga Pilar Kelurahan, Linmas Kelurahan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan dan pengurus lingkungan setempat (RT/RW) untuk meningkatkan monitoring dan pengawasan terhadap warga masyarakat dalam hal pembatasan waktu berkunjung di Taman Jatiasih.
“Kami juga berkoordinasi dengan pengurus lingkungan (RT/ RW) untuk meningkatkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di wilayah tersebut,” paparnya.
“Selain itu, kami juga akan mendatangi dan mencari informasi dari berbagai sumber mengenai siapa pelaku penyebar video tersebut,” sambungnya.
Selain itu, sebagai langkah pengamanan, pihaknya akan segera memasang pembatas agar kendaraan atau roda dua tidak memasuki area trotoar Taman Jatiasih dan membuat papan pengumuman imbauan di Taman Jatiasih untuk memelihara taman dan mencegah perbuàtan-perbuatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada warga sekitar untuk bersama-sama mengingatkan kepada pengunjung taman agar berperilaku sopan dan beradab,” pesannya.
Peristiwa yang sempat viral dan meresahkan tersebut diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak khususnya warga Kota Bekasi agar saling menjaga tata krama dan sopan santun di mana pun terutama ketika berada di area publik. (apl)






