Dapot menuturkan hal yang mendasari tuntutan tersebut lantaran kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
Selain Alona, diketahui ada dua orang lainnya yang terjerat kasus serupa yakni DA dan AA. Alona CS, menurut Dapot tidak mengajukan pembelaan atas tuntutan tersebut. Meski demikian, dia menuturkan akan ada pembelaan lanjutan atas tuntutan tersebut.
“Mungkin mereka akan mengajukan upaya pembelaanya terhadap tuntutan yang kita bacakan, minta keringanan ke Majelis Hakim, itu hak mereka (Alona CS),” tutur dia.