KOTA BEKASI, Mediakarya – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Sosial Kota Bekasi di Jalan ir. H. Juanda Bekasi Timur, Senin (27/12/2021). Di kantor Dinas Sosial terlihat antrian warga yang mengurus beberapa kebutuhan pelayanan sosial.
Dinas Sosial Kota Bekasi melayani beberapa kebutuhan warga, diantaranya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), izin yayasan, konsultasi mengenai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan pembinaan orang terlantar.
Wali Kota Bekasi menghampiri beberapa warga yang sedang mengantri dan mengajak masyarakat berbincang-bincang. Tampak Wali Kota Bekasi menanyakan kebutuhan masyarakat.
Bang Pepen, sapaan akrabnya, terlihat mengambil pulpen lalu langsung menandatangani berkas. Ia meminta Pegawai Dinas Sosial untuk menyegerakan kebutuhan warga tersebut.
“Segerakan apa yang menjadi kebutuhan warga,” pintanya tegas.
Beberapa warga yang ditemuinya sedang mengurus SKTM untuk digunakan dalam mengajukan Layanan Kesehatan Masyarakat Berbasis NIK (LKM NIK).
“Saya melihat beberapa warga sedang mengurus SKTM yang nantinya digunakan untuk mengajukan LKM NIK,” sambungnya.
Dalam sidak mendadaknya ini, dirinya langsung memberikan tanda tangan agar langsung dapat segera digunakan ke rumah sakit dan biaya berobat bisa tercover di RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid. Selain itu, warga juga tampak mengajukan permohonan izin yayasan.
“Sesuai aturan, yayasan yang ada di Kota Bekasi harus memiliki payung hukum,” tegasnya. (apl)






