JAKARTA, Mediakarya – Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) mengapresiasi wacana Calon Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bahwa jika dirinya terpilih akan mewujudkan pemerintahannya yang bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).
Namun sayangnya wacana itu muncul di tengah mencuatnya pemberitaan terkait pelaporan sejumlah kasus dugaan korupsi diduga melibatkan mantan Wali Kota Bekasi nomor urut 3 itu.
“Pernyataan cawalkot Tri Adhianto itu perlu diapresiasi. Namun yang lebih keren lagi jika dirinya bisa menjelaskan sejumlah tudingan dugaan korupsi yang telah dilaporkan oleh sejumlah aktivis di Kota Bekasi itu dijawab dengan data,” ujar Ketua PMPRI, Rohimat alias Joker kepada awak media di Jakarta, Rabu (6/11/2024)
Sebab kata dia, jika sejumlah isu terkait kasus dugaan korupsi yang dituduhkannya itu dibiarkan dikhawatirkan akan menjadi liar dan berdampak pada elektabilitas dirinya pada pilkada mendatang.
“Jadi menurut kami jika cakada itu merasa dirugikan dengan adanya black campaign terkait dengan isu korupsi, maka yang bersangkutan bisa menjelaskannya ke ruang publik,” katanya.
Kemudian, jika kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh sejumlah LSM di Kota Bekasi ke KPK maupun Kejagung itu dianggap tidak benar, Joker menyarankan Tri untuk lapor balik. Dan tidak hanya sekedar membantah bahwa tudingan korupsi itu hanya fitnah.
“Jika jika data yang disampaikan oleh pelapor ke KPK dan Kejagung itu tidak benar, seharusnya dibantah dengan data juga. Jangan hanya bicara bahwa kasus korupsi yang dituduhkan pada dirinya itu adalah fitnah,” ujar Joker.
Sebelumnya, calon Walikota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya untuk membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
Pernyataan ini datang sebagai bentuk respons atas isu-isu yang dimainkan oleh pihak-pihak tertentu yang mencoba menyudutkannya dengan tuduhan tak berdasar.
Dirinya mengatakan bahwa tuduhan tersebut hanyalah upaya untuk menciptakan citra negatif terhadap dirinya di tengah masyarakat. Dirinya menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan ini hanya strategi politik lawan yang tidak substansial. Ia percaya masyarakat dapat melihat dengan jelas komitmen dan rekam jejaknya yang bersih dari korupsi.
“Kota Bekasi memang pernah punya pengalaman buruk dimasa lalu. Ini menjadi evaluasi besar bagi kita semua dan mendorong kami untuk mengakhiri siklus ini. Tuduhan yang disebarkan dan menyudutkan dimasa kampanye ini tidak memiliki dasar sama sekali bahkan cenderung fitnah. Saya berkomitmen penuh pada pemerintahan yang bersih, jauh dari segala praktik korupsi,” tegas Tri di Bekasi Selatan, pada Selasa (05/1124)
Dirinya juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh terhadap berita-berita dan narasi pembohongan publik.
“Kita fokus pada masa depan Bekasi yang lebih baik, dan saya mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak terbukti. Kota Bekasi layak mendapatkan pemimpin yang bekerja dengan integritas,” lanjutnya.
Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah LSM dan aktivitas mahasiswa antikorupsi Kota Bekasi melaporkan Tri Adhianto ke KPK dan penegak hukum lainnya atas dugaan sejumlah kasus.
Di antaranya, terkait dengan dugaan korupsi pembangunan folder air, kasus dugaan suap pembebasan lahan, kasus Migas Kota Bekasi, kasus pengadaan alat olahraga di dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi, kasus dana hibah KONI Kota Bekasi.
Kemudian kasus dugaan suap pengelolaan sampah, kasus dualisme nama terkait kepengurusan Kormi Kota Bekasi yang menyeret nama istri Tri Adhianto, dan kasus dugaan penggunaan plat nomor kendaraan palsu.**