Jakarta, Media Karya-Ketua komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua memberi waktu 1 bulan kepada Wali kota Jakarta Barat Uus Kuswanto untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara warga RW 12 perumahan cluster Taman Kencana dengan pengurus rumah ibadah Cettiya di Cengkareng Jakarta Barat.
Hal tersebut diungkapkan Inggard saat rapat audiensi komisi A dengan warga RW 12 Cengkareng Barat, Jakarta Barat di ruang rapat komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/11).
“Saya apresiasi warga, kalau ada masalah di wilayah dikonsultasikan ke wakil rakyat agar tidak ada benturan di masyarakat. Keluhan warga sangat beralasan sesuai dengan alasan yang diungkapkan. Saya minta kepada Walikota untuk segera memberi solusi terbaik atas masalah ini,” ujar Inggard Joshua.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut atas keluhan warga RW 12 terkait keberadaan rumah ibadah Cettiya di tengah-tengah pemukiman warga. Keberadaan rumah ibadah tersebut dirasakan warga mengganggu kenyamanan warga selama 10 tahun terakhir.