Usaha Pertambangannya di Bungo Dihalangi, PT SDP Ngadu ke Kapolri

- Penulis

Jumat, 22 Desember 2023 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Sumber daya alam (SDA) di Kabupaten Bungo, Jambi, melimpah ruah. Pertambangan menjadi salah satu potensi unggulan untuk menarik para investor. Melimpahnya sumber daya alam tersebut bisa menjadikan Bungo sebagai wilayah yang maju dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tinggi

Salah sektor pertambangan yang ada di Bungo yakni Batubara. Bahan tambang batu bara di Kabupaten Bungo memiliki kualitas yang cukup baik dengan kandungan kalori antara 5.000 sampai dengan 7.300 Kalori. Saat ini bahan tambang batu bara sudah diusahakan oleh beberapa perusahaan.

Adapun peluang investasi yang masih terbukan untuk pertambagan batu bara meliputi penggalian dan pemasaran batu bara yang masih belum diusahakan dan pembangunan industri yang menggunakan bahan baku batu bara.

Hanya saja, kondisi tersebut diganjal oleh sejumlah faktor. Beberapa investor mengaku niatnya untuk berinvestasi demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bungo tidak berjalan mulus. Sebab, ada pihak tertentu yang menjalankan bisnisnya secara tidak sehat bahkan berupaya menghalangi investor pertambangan untuk menjalankan usahanya di Bungo.

Salah satunya yang dialami PT Surya Damai Perdana (SDP). Penghalangan dilakukan salah satunya dengan mengerahkan massa untuk mengadang proses masuknya alat berat milik PT SDP ke lokasi penambangan.

Padahal, PT SDP telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan melalui PT Marga Bara Tambang (MBT). PT MBT sendiri merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bungo Nomor 289/DESDM tahun 2010.

Bagus P selaku General Manager Operational PT. Surya Damai Perdana mengungkapkan, kondisi yang dihadapi oleh perusahaannya tersebut berpotensi mengganggu iklim investasi di Bungo.

“Kendala kami saat ini adalah dihalanginya mobilisasi alat-alat berat kami saat menuju ke lokasi tambang di Rantau Duku oleh oknum warga yang mengatasnamakan masyarakat,” ungkap Bagus melalui pesan tertulisnya, Kamis (21/22)2023)

Bagus menambahkan, warga sekitar lokasi penambangan pada dasarnya mendukung beroperasinya penambangan oleh pihaknya. Lantaran, akan banyak tenaga kerja setempat yang terserap dengan bekerja di proyek penambangan itu. Hanya saja, Bagus menyesalkan adanya oknum yang terus mengganggu dan memprovokasi segelintir warga.

“Penghalangan tersebut semata-mata hanya untuk kepentingan satu pihak saja yang memiliki kapasitas untuk memprovokasi warga yang tidak tahu-menahu sehingga ikut menghalangi niat baik kami untuk melakukan penambangan,” kata Bagus.

“Pihak tersebut seperti tidak ingin Bungo maju pesat, dengan adanya investor – investor yang masuk ke Bungo dan akan melakukan kegiatan penambangan seperti kami,” imbuhnya.

Bagus menyesalkan adanya oknum pengusaha yang melakukan segala cara untuk menghalangi pihak lain untuk bersama-sama mengelola SDA di Bungo. Apalagi, Bagus menambahkan, oknum pengusaha tersebut diduga ingin memonopoli eksplorasi pertambangan di Bungo.

“Mengumpulkan segelintir orang untuk menghalangi kami, dengan provokasi – provokasi yang mengatasnamakan masyarakat padahal orang- orang tersebut yang ikut menghalangi adalah Karyawan dari perusahaan tersebut yang diduga dibayar untuk ikut menghalangi niat baik kami.Jelas sekali bahwa penghalangan tersebut berhubungan adanya aktivitas-aktivitas ilegal yang ditutupi oleh perusahaan tersebut,” paparnya.

Baca Juga:  Analis INDEF Nilai Pertumbuhan Ekonomi Dicapai Jika Kebijakan Fiscal dan Moneter Berjalan Seimbang

Akibat adanya penghadangan itu, Bagus mengaku perusahaannya mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Namun, Bagus menyebut bahwa nilai kerugian tersebut tidak sebanding dengan niat perusahaan untuk turut memajukan Bungo

“Terkait kerugian sepertinya tidak seberapa dibandingkan dengan niat baik kami yang ingin memajukan Bungo agar masyarakat dapat merasakan manfaat secara langsung dari sumber daya alam yang dimiliki oleh daerah Bungo ini,” ungkapnya.

Bagus pun meminta agar masalah ini menjadi perhatian khusus dari pemangku kebijakan, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bungo, Pemprov Jambi hingga pemerintah pusat. Dia juga meminta aparat penegak hukum bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan pengadangan serta tidak berpihak terhadap pihak manapun.

Bahkan, menurut Bagus, pihaknya sudah melaporkan langsung apa yang dialami PT SDP kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

“Terkait peristiwa pengadangan, kami sudah membuat surat permohonan perlindungan hukum ke Kapolri. Kami sangat berharap aparat kepolisian setempat menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. Berpihaklah pada kebenaran,” kata Bagus

Sebab, jika kondisi seperti ini dibiarkan, akan mengganggu iklim investasi di Bungo. “Sumberdaya alam di Bungo khususnya batubara memiliki kualitas yang tinggi pada tipikal GAR 5500 up, dimana mayoritas kualitas sumberdaya batubara di Jambi adalah GAR 3200 – 3400,” terang Bagus.

Menurutnya, kualitas batubara yang dimiliki oleh Bungo ini akan menjadi sangat dibutuhkan pada saat batubara kualitas rendah dengan GAR 3200-3600 sudah terlalu rendah harganya. Sehingga, batubara tipikal Bungo dapat menjadi solusi penambang-penambang agar dapat di blending dan akan menaikan harga sesuai dengan kualitas setelah di blending.

“Dengan sumberdaya cadangan batubara yang ada, kecakapan dalam hal penambangan, serta legalitas yang jelas tentu secara langsung Bungo akan mendapatkan manfaat, baik dalam bentuk lowongan kerja yang melimpah, lalu pendapatan daerah yang meningkat, dan pembangunan-pembangunan yang dilakukan oleh pengusaha dalam kegiatan CSR-nya,” tandasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Bungo Marhoni Suganda turut menyesalkan adanya pihak yang diduga memanfaatkan segelintir warga untuk kepentingan pribadinya.

“Tindakan-tindakan semacam itu kontradiktif dengan upaya Pemkab Bungo yang sedang menggenjot investasi. Dampaknya akan buruk karena investor akan takut menggelontorkan modalnya di Bungo apabila ada pihak-pihak yang merasa paling berhak dan berusaha memonopoli sumber daya alam di Bungo,” katanya.

Sebab menurut Mahroni, kemajuan daerah, salah satunya juga ditentutan faktor investasi,

“Bagaimana investor bisa masuk ke Bungo, kalau ada gangguan-gangguan seperti itu. Jika investor nyaman, maka investasi yang masuk juga terus meningkat. Pada akhirnya, ini juga bertujuan untuk mengurangi pengangguran dan juga akan menggerakkan ekonomi,” tandasnya.(hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kopkar Forindo Siap Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Industri Logistik Nasional
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional
Pengelolaan Superblock Betos Habis, Pemkot Bekasi Diminta Ambil Alih
Konsolidasi BUMN Gula dan Jerit Petani Tebu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:29 WIB

Kopkar Forindo Siap Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Industri Logistik Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan

Senin, 15 Juni 2026 - 13:47 WIB

Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:00 WIB

Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:01 WIB

Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Berita Terbaru

Adi Suparto: Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik

Headline

Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit

Sabtu, 20 Jun 2026 - 22:02 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat didatangi para siswa SD di Jakarta.

DKI

Gubernur Pramono Genjot Pendidikan Gratis di Jakarta

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:34 WIB