KOTA BEKASI, Mediakarya – SARA sudah menjadi isu yang sangat sensitif di tengah masyarakat. Tindakan yang menyinggung agama atau ras dapat menimbulkan kegaduhan di tengah publik.
Seperti yang terjadi di Kota Bekasi, seorang pria membuat sebuah video yang sangat melecehkan agama Islam dan menyebarkannya ke media sosial. Kejadian itu terjadi pada Jumat 26 November 2021 sekitar pukul 18:00 wib.
Tidak ingin terjadi kegaduhan di tengah masyarakat terkait hal tersebut, Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota segera mengamankan tersangka yang berinisial BF (37) warga Rawalumbu Kota Bekasi.