PAPUA, Mediakarya – Kontingen Jawa Timur yang sedang berjuang di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 mendapat kabar kurang mengenakkan.
Ini terkait kebijakan Pemerintah Kota Surabaya mewajibkan seluruh kontingen Jatim yang ber-KTP Surabaya untuk menjalani karantina selama lima hari setibanya di Surabaya.
Seperti diketahui, Satgas Covid-19 Surabaya dengan persetujuan Pemkot Surabaya baru saja mengeluarkan surat bernomor 443.2/13174/436.8.4/2021, tertanggal 4 Oktober 2021. Surat yang yang ditujukan kepada Ketua Umum KONI Surabaya itu dinilai bisa kembali memicu ketersinggungan masyarakat Papua.