JAKARTA, Mediakarya – Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap revisi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak melemahkan upaya reformasi birokrasi yang dilakukan Pemerintah.
“Jangan sampai revisi ini melemahkan pelaksanaan reformasi birokrasi kita,” kata Wapres dalam keterangan dari Biro Pers, Media dan Informasi (BPMI) Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) di Jakarta, Jumat malam.
Pelaksanaan reformasi birokrasi di seluruh instansi pemerintah, baik di pusat dan daerah, harus terus berjalan secara konsisten, tambah Wapres Ma’ruf.
“Masalah reformasi birokrasi ini sudah berkali-kali ditekankan oleh Bapak Presiden supaya dijalankan dengan konsisten,” tukasnya.