Warga Sipil dan Wartawan Jadi Sasaran Aksi Brutal Pasukan Taliban

- Editor

Sabtu, 11 September 2021 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasukan taliban

Pasukan taliban

KABUL, Mediakarya – Tindakan pasukan Taliban dalam menghalau aksi damai warga Afghanistan dinilai melampaui batas. Pasalnya banyak warga sipil dan wartawan yang tewas akibat kebrutalan pasukan pemerintahan Taliban yang baru saja berkuasa.

Tindakan brutal milisi Taliban pun mendapat respon keras dari kantor HAM PBB dan mengecam respon Taliban yang semakin keras terhadap aksi protes damai, termasuk menggunakan peluru tajam yang menewaskan beberapa orang.

Dikatakan, wartawan juga menjadi sasaran yang hanya mencoba melaksanakan pekerjaan mereka. Dilaporkan bahwa ada wartawan yang meliput demonstrasi ditangkap dan dipukuli.

“Kami menyerukan kepada Taliban untuk segera menghentikan penggunaan kekuatan dan penahanan sewenang-wenang, terhadap mereka yang menggunakan haknya untuk berkumpul secara damai dan wartawan yang meliput protes,” kata Ravina Shamdasani, Juru Bicara Kantor HAM PBB, The New Arab melaporkan.

Kantornya mengatakan, para pejuang bersenjata telah menggunakan peluru tajam dan cambuk untuk membubarkan massa, menewaskan sedikitnya empat orang sejak pertengahan Agustus.

Taliban yang meraih kekuasaan pada 15 Agustus telah menjanjikan pemerintahan yang lebih moderat daripada pemerintahan mereka yang terkenal keras pada 1996-2001.

Namun di lapangan, Taliban telah menunjukkan tanda-tanda yang jelas bahwa mereka tidak akan mentolerir oposisi.

Awal pekan ini gerilyawan Taliban bersenjata membubarkan ratusan pengunjuk rasa di kota-kota di seluruh Afghanistan, termasuk di Herat, tempat dua orang ditembak mati.

Baca Juga:  Militan Taliban Tertipu, Ternyata Helikopter Peninggalan AS Hanya Barang Rongsokan

Shamdasani mengatakan, kantor hak asasi juga telah menerima laporan yang dapat dipercaya bahwa seorang pria dan seorang anak laki-laki ditembak mati, ketika orang-orang bersenjata Taliban berusaha membubarkan kerumunan saat upacara pengibaran bendera nasional yang diadakan bulan lalu.

“Ada kewajiban untuk memastikan bahwa setiap penggunaan kekuatan dalam menanggapi protes adalah upaya terakhir, sangat diperlukan dan proporsional,” katanya. “Senjata api tidak boleh digunakan kecuali dalam menanggapi ancaman kematian atau cedera serius.”

Dia juga merujuk pada laporan bahwa Taliban memukuli dan menahan pengunjuk rasa di Kabul pekan ini, termasuk beberapa wanita dan hingga 15 jurnalis.

Pada hari Rabu, sedikitnya lima wartawan ditangkap dan dua orang dipukuli selama beberapa jam.

“Seorang wartawan dilaporkan telah diberi tahu, ketika dia ditendang di kepala bahwa Anda beruntung Anda tidak dipenggal,” katanya,melansir laman mirajnews.

“(Ada) banyak intimidasi terhadap jurnalis yang mencoba melakukan pekerjaan mereka,” katanya.

Taliban berusaha meredam kerusuhan sipil lebih lanjut pada Rabu malam, dengan mengatakan bahwa protes akan membutuhkan izin sebelumnya dari Kementerian Kehakiman.

Keesokan harinya, mereka memerintahkan perusahaan telekomunikasi untuk memblokir internet pada layanan telepon seluler di beberapa wilayah Kabul, kata Shamdasani. (dji)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026
Komjen Pol (Purn) Oegroseno Telah Beri Teladan: Datang, Jelaskan Fakta, dan Percaya pada Kebenaran
IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria
Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
Iran Cuan 300 Triliun Donald Trump Kelabakan Perang Selat Hormuz
Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Komjen Pol (Purn) Oegroseno Telah Beri Teladan: Datang, Jelaskan Fakta, dan Percaya pada Kebenaran

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:21 WIB

IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05 WIB

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:37 WIB

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Berita Terbaru