Wooow…Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Bekasi Tumbuh Subur

- Penulis

Kamis, 18 November 2021 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan rokok ilegal dan barang lainnya di Bekasi.

Pemusnahan rokok ilegal dan barang lainnya di Bekasi.

BEKASI, Mediakarya – Kota dan Kabupaten Bekasi dinyatakan sebagai wilayah peredaran rokok ilegal yang dipasok dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Kota dan Kabupaten Bekasi menjadi wilayah peredaran rokok ilegal dan didatangkan dari Jawa Tengah dan Timur,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, Yusmariza, saat pemusnahan rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi, Rabu (17/11).

Menurut Yusmariza, munculnya pasar Barang Kena Cukai ilegal yang menjual tembakau dengan harga murah karena pandemi Covid-19. Karena pada saat itu daya beli masyarakat menurun.

Seluruh barang ilegal hasil razia gabungan bersama TNI/Polri dan pemerintah daerah itu dimusnahkan di dua tempat. Yakni di Bekasi dan di gudang wilayah Bogor.

Baca Juga:  Disperindag Akui Penggunaan Kantong Plastik Masih Tinggi

“Secara keseluruhan total yaitu rokok sebanyak 6.654.560 batang dan MMEA sebanyak 21.210 mililiter,” ucapnya.

Sementara Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi, Bobby Situmorang mengatakan, kerugian negara yang ditimbulkan dari barang ilegal tersebut Rp1,48 miliar dengan total nilai barang Rp2,53 miliar.

Sedangkan untuk barang sitaan yang tidak diketahui pemiliknya, lanjut Bobby, senilai Rp4,2 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp1,87 miliar.

“Secara total 6,6 juta batang rokok, nilai barangnya seharga Rp6,74 miliar dan kerugian negara sekitar Rp 3,3 miliar,” ungkapnya. (Sygy)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

SMPN 4 Tambun Selatan Raih Segudang Prestasi, dari Seni hingga Olahraga
Kendaraan Pengangkut Alat Berat Amblas, Proyek Balai Patriot Terganggu
Ssttt, Pelantikan Ketua DPRD DKI Tinggal Menghitung Hari
Eks Kepala BGN dan Wakilnya Resmi Tersangka, Begini Tanggapan Praktisi Hukum
500 Petugas Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Kota Bekasi
Presiden Prabowo Copot Tiga Pejabat Penting di BGN
DPP LPKAN Indonesia Siap jadi Mitra Strategis Kawal PP 20 Tahun 2026
DPRD Kabupaten Bekasi Sorot IPAL di TPA Burangkeng: Bocor dan Desain Mirip IPAL Industri
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:46 WIB

SMPN 4 Tambun Selatan Raih Segudang Prestasi, dari Seni hingga Olahraga

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:52 WIB

Kendaraan Pengangkut Alat Berat Amblas, Proyek Balai Patriot Terganggu

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:18 WIB

Ssttt, Pelantikan Ketua DPRD DKI Tinggal Menghitung Hari

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:08 WIB

Eks Kepala BGN dan Wakilnya Resmi Tersangka, Begini Tanggapan Praktisi Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

500 Petugas Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Kota Bekasi

Berita Terbaru