Wooow…Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Bekasi Tumbuh Subur

- Editor

Kamis, 18 November 2021 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan rokok ilegal dan barang lainnya di Bekasi.

Pemusnahan rokok ilegal dan barang lainnya di Bekasi.

BEKASI, Mediakarya – Kota dan Kabupaten Bekasi dinyatakan sebagai wilayah peredaran rokok ilegal yang dipasok dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Kota dan Kabupaten Bekasi menjadi wilayah peredaran rokok ilegal dan didatangkan dari Jawa Tengah dan Timur,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, Yusmariza, saat pemusnahan rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi, Rabu (17/11).

Menurut Yusmariza, munculnya pasar Barang Kena Cukai ilegal yang menjual tembakau dengan harga murah karena pandemi Covid-19. Karena pada saat itu daya beli masyarakat menurun.

Seluruh barang ilegal hasil razia gabungan bersama TNI/Polri dan pemerintah daerah itu dimusnahkan di dua tempat. Yakni di Bekasi dan di gudang wilayah Bogor.

Baca Juga:  BPKN RI Dorong Pemulihan Menyeluruh Hak Konsumen dalam Kasus KPR BTN di Karawang

“Secara keseluruhan total yaitu rokok sebanyak 6.654.560 batang dan MMEA sebanyak 21.210 mililiter,” ucapnya.

Sementara Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi, Bobby Situmorang mengatakan, kerugian negara yang ditimbulkan dari barang ilegal tersebut Rp1,48 miliar dengan total nilai barang Rp2,53 miliar.

Sedangkan untuk barang sitaan yang tidak diketahui pemiliknya, lanjut Bobby, senilai Rp4,2 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp1,87 miliar.

“Secara total 6,6 juta batang rokok, nilai barangnya seharga Rp6,74 miliar dan kerugian negara sekitar Rp 3,3 miliar,” ungkapnya. (Sygy)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Belanja MY BABY Bisa Dapat Mobil, Ini Cara Ikut Pesta Hadiah 2026
Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, BPKN Desak Sanksi Tegas bagi Operator yang Bandel
Ekonomi di Kita Bukan Sekedar Pasar 
Blusukan di Ancol, Pansus RA-PTSL Matangkan Redistribusi Tanah Warga
BPKN RI Dorong Pemulihan Menyeluruh Hak Konsumen dalam Kasus KPR BTN di Karawang
Next Gen(re)parenting Morinaga, Bekali Orang Tua Dukung Anak Jadi Future Leader
Pejuang Putra FC Runner UP di Gatet Cup 2026, Kalah Adu Pinalti Bukan Kalah Kualitas
Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:45 WIB

Belanja MY BABY Bisa Dapat Mobil, Ini Cara Ikut Pesta Hadiah 2026

Rabu, 9 September 2026 - 14:15 WIB

Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, BPKN Desak Sanksi Tegas bagi Operator yang Bandel

Rabu, 9 September 2026 - 09:41 WIB

Ekonomi di Kita Bukan Sekedar Pasar 

Selasa, 8 September 2026 - 18:53 WIB

Blusukan di Ancol, Pansus RA-PTSL Matangkan Redistribusi Tanah Warga

Selasa, 8 September 2026 - 18:51 WIB

BPKN RI Dorong Pemulihan Menyeluruh Hak Konsumen dalam Kasus KPR BTN di Karawang

Berita Terbaru