Kantor Hukum Ksatria Dampingi Korban Dugaan Pencabulan, Stifan Heriyanto dan Gopur Bule Siap Kawal Proses Hukum

- Editor

Kamis, 24 September 2026 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA,MediaKarya: Kasus dugaan pencabulan menjadi perhatian publik.
Seperti yang terjadi di Kota Depok, saat ini Kantor Hukum Ksatria sedang menangani kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur di kawasan kota Depok, Jawa Barat.

Korban dalam perkara tersebut mendapatkan pendampingan hukum dari Kantor Hukum Ksatria, melalui kuasa hukum Stifan Heriyanto, S.E., S.H., M.H., dan Gopur Bule,S.H.

Stifan Heriyanto mengatakan, pendampingan dilakukan untuk memastikan hak-hak korban tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung. Menurutnya, korban berhak mendapatkan rasa aman serta pendampingan hukum yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami dari Kantor Hukum Ksatria akan terus mendampingi dan mengawal kepentingan hukum korban. Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban,” ujar Stifan.

Lebih lanjut, Stifan Heriyanto sebagai kuasa hukum korban bersama orang tua sudah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Depok dengan nomor laporan LP/B/2186/IX/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA

Kemudian, Stifan mengapresiasi Polres Metro Depok yang segera cepat tanggap dan segera menangkap predator-predator anak yang meresahkan ini.

Baca Juga:  Oplos Miras Di Rumahnya, Seorang Warga Diciduk Polisi

“Saya sangat mengapresiasi tindakan cepat dari Polres Metro Depok yang langsung melakukan penahanan terhadap tersangka yang melakukan dugaan pencabulan 3 kali ditempat yang berbeda terhadap anak dibawah umur ini,” tuturnya.

Stifan Heriyanto menegaskan bahwa tidak ada kata kompromi, untuk para predator-predator anak ini. Stifan juga meminta, kepada pihak-pihak terkait seperti Komnas Perlindungan anak untuk tegak lurus melindungi generasi-generasi bangsa.

“Jelas, ini merupakan tugas kita bersama dalam melindungi anak-anak dibawah umur. Pemerintah juga harus turut serta dalam konteks ini adalah Komnas Perlindungan Anak,” ujarnya.

Sementara itu, Gopur Bule SH menyampaikan bahwa pihaknya akan mengikuti setiap tahapan proses hukum dan memberikan pendampingan kepada korban sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kantor Hukum Ksatria juga menghimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak mengambil kesimpulan sebelum fakta serta alat bukti dipriksa oleh aparat penegak hukum,” ucapnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kejagung Didesak Segera Periksa Wali Kota Tri Adhianto dalam Kasus PT Migas Rp 2 Triliun
Kapolres Nias Selatan Terima Audensi Dari Perwakilan GMNI
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Kuasa Hukum BBM Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka dalam Perkara Berca Schindler Lifts
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
KPK Ungap Dugaan Aliran Dana ke Menteri ATR/BPN, Posisi Nusron di Ujung Tanduk
IPW Desak Bareskrim Polri Usut Pelaku Pembubaran Jemaat GKPI di Tangerang
Fahd Dicokok KPK, Loyalis Ranny Fahd Arafiq Galang Dukungan Maju  pada Musda Golkar Kota Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:50 WIB

Kejagung Didesak Segera Periksa Wali Kota Tri Adhianto dalam Kasus PT Migas Rp 2 Triliun

Kamis, 24 September 2026 - 15:45 WIB

Kantor Hukum Ksatria Dampingi Korban Dugaan Pencabulan, Stifan Heriyanto dan Gopur Bule Siap Kawal Proses Hukum

Kamis, 24 September 2026 - 10:48 WIB

Kapolres Nias Selatan Terima Audensi Dari Perwakilan GMNI

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 11:45 WIB

Kuasa Hukum BBM Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka dalam Perkara Berca Schindler Lifts

Berita Terbaru

Ekonom Kwik Kian Gie (Foto: Ist)

Opini

Untung Ada Ekonom Kwik Kian Gie

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:45 WIB