JAKARTA, Mediakarya – Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai langkah KPU yang akan menyederhanakan surat suara untuk Pemilu 2024 harus disertai dengan edukasi terhadap para pemilih.

Langkah itu menurut dia perlu dilakukan agar tidak terjadi kebingungan ketika masyarakat memberikan hak pilihnya dalam Pemilu.

“Terkait (penyederhanaan) surat suara, perlu edukasi terhadap publik. Jangan sampai di satu sisi tujuannya untuk penghematan anggaran, namun di sisi lain justru membuat kebingungan publik,” kata Rifqi di Jakarta, Rabu.