Pegawai Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Ditampung Agrinas, Qodari : Jadi PKWT BUMN 2 Tahun

- Editor

Selasa, 22 September 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) M. Qodari.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) M. Qodari.

Jakarta, Mediakarya.id – Pemerintah akan menempatkan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) sebagai pegawai BUMN dengan skema perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan penempatan dilakukan setelah aspek administrasi, hubungan kerja, hak, dan perlindungan sosial disiapkan.

Qodari menjelaskan, pemerintah tidak hanya mengejar kecepatan penempatan para manajer.

Menurut dia, kepastian sistem kerja diperlukan agar para manajer memiliki kejelasan saat mulai menjalankan tugas.

“Proses penempatan para manajer dilakukan secara terukur. Pemerintah tidak hanya mengejar kecepatan penempatan, tetapi juga memastikan para manajer masuk sistem kerja yang jelas dan memiliki kepastian dalam menjalankan tugasnya,” kata Qodari dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (22/9/2026).

Qodari menuturkan para calon manajer yang telah lolos seleksi membutuhkan kepastian waktu mulai bekerja, lokasi penempatan, bentuk hubungan kerja, hingga hak yang akan diterima.

Kepastian tersebut dinilai penting karena sebagian calon manajer telah meninggalkan pekerjaan sebelumnya untuk mengikuti program tersebut.

Karena itu, pemerintah menyiapkan aspek administratif dan hukum sebelum penempatan dilakukan.

“Penataan tersebut mencakup kejelasan hubungan kerja antara manajer dan pemberi kerja. Untuk KDKMP, pemberi kerja adalah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), sedangkan untuk KNMP adalah PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero),” ujar Qodari.

Baca Juga:  Polres Rohil Tangkap Pengedar Narkoba Sebabkan Seorang Polisi Tewas

Selain hubungan kerja, pemerintah menyiapkan kontrak, hak dan kewajiban, masa kerja, perlindungan sosial, serta kepastian pengupahan bagi para manajer.

Untuk KDKMP, Kementerian Koperasi menyiapkan penempatan calon manajer melalui koordinasi dengan Badan Pengaturan BUMN dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

Para manajer KDKMP akan berstatus sebagai pegawai BUMN dan bukan ASN. Mereka akan menggunakan skema PKWT selama dua tahun sebagai masa penguatan awal.

Penempatan manajer KDKMP akan dilakukan secara bertahap di lokasi penugasan yang telah ditetapkan. Skema serupa diterapkan bagi calon manajer KNMP.

Untuk KNMP, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan penempatan melalui koordinasi dengan Badan Pengaturan BUMN dan PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero).

Qodari menyebut keselarasan hak dan perlindungan menjadi bagian penting dalam penataan kedua program tersebut.

“Prinsipnya, setiap manajer akan ditempatkan dengan hak dan perlindungan yang jelas. Melalui pengaturan tersebut, pemerintah ingin memberikan kepastian sekaligus perlindungan yang lebih baik kepada para calon manajer,” tandasnya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Fahd Dicokok KPK, Loyalis Ranny Fahd Arafiq Galang Dukungan Maju  pada Musda Golkar Kota Bekasi
Bupati Bolmut Sulawesi Utara Kena Ciduk OTT KPK
Prabowo Kerap Berkata Kasar Hingga Disarankan Dijauhkan dari Mikropon, Begini kata Pengamat
Rektor Universitas Paramadina Tanggapi Usulan Pendidikan Gratis Hingga Perguruan Tinggi
Teladan yang Membungkam, Inilah Pesan Pimpinan Ponpes Gontor di Hadapan Presiden
Penempatan Personel Berdasarkan Meritokrasi, GNK Apresiasi Kinerja SDM Polri
GNK Sebut Kasus Hukum Fahd Arafiq Tamparan Keras bagi DPP Golkar
Pencopotan Purbaya dari Jabatan Menkeu Langgar Etika Bernegara

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:27 WIB

Fahd Dicokok KPK, Loyalis Ranny Fahd Arafiq Galang Dukungan Maju  pada Musda Golkar Kota Bekasi

Selasa, 22 September 2026 - 10:16 WIB

Pegawai Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Ditampung Agrinas, Qodari : Jadi PKWT BUMN 2 Tahun

Selasa, 22 September 2026 - 10:07 WIB

Bupati Bolmut Sulawesi Utara Kena Ciduk OTT KPK

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Prabowo Kerap Berkata Kasar Hingga Disarankan Dijauhkan dari Mikropon, Begini kata Pengamat

Senin, 21 September 2026 - 17:59 WIB

Rektor Universitas Paramadina Tanggapi Usulan Pendidikan Gratis Hingga Perguruan Tinggi

Berita Terbaru

Logo KPK

Headline

Bupati Bolmut Sulawesi Utara Kena Ciduk OTT KPK

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:07 WIB

Mufti Mubarok (tengah) saat meresmikan kantor Adhi Industri Group

Ekonomi & Bisnis

Adhi Industri Siap Kawal Program Waste to Energy Pemerintah

Selasa, 22 Sep 2026 - 07:44 WIB