Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang

- Editor

Rabu, 23 September 2026 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary

Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary

KOTA BEKASI, Mediakarya — Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengambil langkah yang berpotensi mengurangi beban fiskalnya kepada Kota Bekasi dengan hanya melihat persoalan sampah dari sisi tonase dan anggaran kompensasi atau Bandek.

Menurut Latu, persoalan Bantargebang jauh lebih besar daripada sekadar menghitung berapa ton sampah Jakarta yang masuk ke Kota Bekasi dan berapa besar kompensasi yang diterima pemerintah daerah.

“Jangan sampai Pemprov DKI hanya melihat Bantargebang dari angka tonase dan anggaran Bandek. Jangan cuci tangan. Ada persoalan sosial dan ekologis yang harus dilihat secara langsung,” tegas Latu, Rabu (23/9/2026).

Ia bahkan mendesak anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk turun langsung ke kawasan Bantargebang dan melihat kondisi lapangan secara menyeluruh.

“Saya mendesak teman-teman anggota DPRD DKI Jakarta datang langsung ke Bantargebang. Jangan hanya melihat data di atas meja. Lihat masyarakatnya, lihat lingkungannya, lihat bagaimana aktivitas persampahan selama puluhan tahun memberikan dampak terhadap warga Kota Bekasi,” ujarnya.

Menurutnya, Bantargebang merupakan wilayah yang selama bertahun-tahun menanggung konsekuensi dari kebutuhan pengelolaan sampah Jakarta. Karena itu, pembahasan kerja sama DKI Jakarta dengan Kota Bekasi harus ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas, yakni keadilan ekologis dan keadilan sosial.

Latu menilai, apabila pembahasan hanya berorientasi pada pengurangan volume sampah yang dikirim Jakarta, maka ada risiko persoalan yang lebih mendasar justru terabaikan.

“Kalau Jakarta berhasil mengurangi sampah yang masuk ke Bantargebang, tentu itu baik. Tetapi jangan kemudian persoalannya berhenti pada: tonase berkurang, maka kompensasi juga dikurangi. Pertanyaannya, bagaimana dengan beban ekologis yang sudah ditanggung Bekasi selama bertahun-tahun?” katanya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri pada 2026 mulai menerapkan sistem controlled landfill di TPST Bantargebang sebagai bagian dari transisi penghentian praktik open dumping. DKI menargetkan praktik open dumping dihentikan secara menyeluruh pada 2029.

Namun, menurut Latu, perubahan sistem pengelolaan sampah tersebut tidak boleh menghapus pembicaraan mengenai dampak yang telah muncul dan masih dirasakan masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Inilah 10 Prinsip Rasionalisasi Penutupan TPST Bantargebang

“Ini bukan sekadar persoalan sampah hari ini masuk berapa ton. Kita bicara tentang lingkungan, kualitas hidup masyarakat, pekerja informal, akses ekonomi warga, infrastruktur sekitar, lalu lintas kendaraan sampah, bau, potensi pencemaran, sampai keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Apalagi, insiden longsor di kawasan TPST Bantargebang pada Maret 2026 menjadi pengingat bahwa pengelolaan sampah memiliki risiko keselamatan yang tidak kecil. Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya juga turun membantu penanganan dampak longsor tersebut.

Latu mengatakan DPRD DKI dan Pemprov DKI harus melihat Bantargebang sebagai bagian dari hubungan antardaerah yang memiliki konsekuensi jangka panjang.

“Jangan ketika sampah masih banyak masuk, kita bicara kompensasi. Ketika sampah mulai dikurangi, kemudian bicara pengurangan anggaran. Tidak sesederhana itu,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika DKI ingin melakukan transformasi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, maka Kota Bekasi juga harus ditempatkan sebagai mitra strategis, bukan sekadar lokasi pembuangan.

“Kalau memang DKI ingin membangun sistem pengelolaan sampah yang modern, mari kita duduk bersama. Bicara teknologi, pengurangan sampah, pengolahan, energi, lingkungan, sampai masa depan Bantargebang. Jangan hanya bicara berapa ton dan berapa rupiah,” katanya.

Menurut Latu, DPRD Kota Bekasi juga berkepentingan memastikan bahwa perubahan kebijakan pengelolaan sampah DKI tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat Bekasi.

“Yang kami perjuangkan bukan sekadar angka Bandek. Yang kami perjuangkan adalah keadilan. Masyarakat Bekasi harus mendapatkan perlindungan dan manfaat yang sepadan dengan beban yang selama ini ditanggung,” tegasnya.

Ia pun mengajak DPRD DKI Jakarta membuka ruang dialog bersama DPRD Kota Bekasi untuk membahas masa depan Bantargebang secara komprehensif.

“Datang ke Bantargebang. Kita lihat bersama. Kita dengarkan masyarakat. Kita lihat kondisi ekologinya. Setelah itu baru kita bicara tentang kebijakan dan anggaran. Jangan sampai keputusan dibuat hanya berdasarkan angka di atas kertas,” pungkas Latu. (Supri)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
Dipastikan Tak Ada Intervensi Politik, Kejagug Didesak Dalami Dugaan Keterlibatan Tri Adhianto dalam Kasus Migas Kota Bekasi
Dukung Walikota Ngantor di RW, Ini Kata Ketua KADIN Kota Bekasi
PMB 2026 Oleh UM Indonesia Gunakan Cara Tak Biasa
Legenda Persija Nur’alim Jabrik Apresiasi Turnamen Gatet Cup 2026
Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.
Lobi Lewat Jalur Politik, Terduga Pelaku Korupsi Migas Minta Namanya Diselamatkan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:22 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB

Rabu, 23 September 2026 - 11:01 WIB

Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin

Selasa, 22 September 2026 - 07:26 WIB

Dipastikan Tak Ada Intervensi Politik, Kejagug Didesak Dalami Dugaan Keterlibatan Tri Adhianto dalam Kasus Migas Kota Bekasi

Senin, 21 September 2026 - 17:05 WIB

Dukung Walikota Ngantor di RW, Ini Kata Ketua KADIN Kota Bekasi

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB