Anggota Komisi IX DPR Terus Suarakan Vaksin Halal

- Editor

Sabtu, 26 Maret 2022 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Vaksin Covid-19 DPR, Nur Nadlifah menegaskan, komitmennya untuk terus menyuarakan vaksin halal dalam rapat Panja Vaksinasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Asikin. Nadifa mengatakan semua aspirasi umat Islam tentang vaksinasi sudah disampaikan dan ditanyakannya kepada Menkes, termasuk desakan prioritas menggunakan vaksin halal.

Hanya saja, kata Nadlifah, jawaban Menkes masih sangat normatif. Hingga kini, ia belum mendapat jawaban yang memuaskan atas pertanyaan tersebut. “Semua, kami tanyakan ke Menkes. Mulai dari desakan prioritas vaksin halal, stok vaksin hingga biaya importasi vaksin,” kata anggota Komisi IX DPR tersebut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (26/3/2022).

Anggota parlemen dari dapil Jawa Tengah tersebut mengaku, juga menanyakan perihal penggunaan vaksin yang sudah mendapatkan fatwa halal MUI, hanya digunakan untuk anak-anak usia 6-11 tahun. Padahal, kata dia, Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) sudah memberikan izin penggunaan booster bagi mereka yang memang sudah menggunakan Sinovac sebagai vaksin primer. “Mengapa jenis ini tidak dipakai untuk orang dewasa yang dulu gunakan Sinovac sebagai vaksin primer,” ujar politikus PKB tersebut, dikutip dari republika.

Sementara itu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Selasa (22/3) mulai menyidangkan perkara gugatan yang diajukan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) atas keluarnya Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster).

Baca Juga:  Digitalisasi Dianggap Sangat Penting Bagi Pengembangan UMKM

Surat Edaran Dirjen P2P Kemenkes tersebut mematok tiga jenis vaksin yang menjadi vaksin booster, yakni vaksin Astra Zeneca, Pfizer dan Moderna. “Ketiga jenis vaksin yang ditentukan dalam program booster itu tak satu pun yang memiliki sertifikat halal, jadi ini merugikan umat Islam selaku mayoritas penduduk di Indonesia yang mengkonsumsi vaksin,” kata kuasa hukum YKMI, Amir Hasan.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Korps Alumni KNPI Jaktim Ajak Elemen Bangsa Lawan Oligarki
Sindir Menteri Saling Bertentangan, Guntur Romli: Kabinet Paling Gemuk Tapi Tak Punya Grup WA?
Bentengi Kampus dari Paham Ekstremisme, Unila Gandeng Kepala BNPT dan NII Crisis Center Gelar Kuliah Umum Kebangsaan
Dua Wajah Kepemimpinan Daerah: Pramono Anung Merajut Kerja, Dedi Mulyadi Membangun Citra
Haidar Alwi Sebut Arah Kerja KSP Sejalan Mandat Perpres, Kunci Urai Hambatan Karhutla dan Akses Keuangan Rakyat
Fenomena Fatsun Ganda, Sejumlah Anggota DPRD Golkar Brebes Diduga Lebih Tunduk ke Bupati Ketimbang Partai
PT NSHE Bangun Jembatan Arboreal Jaga Habitat Satwa Batang Toru
Jangan Umumkan Kebijakan Mentah, Legislator Ini Desak Prabowo Benahi 3 Program Dinilai Bermasalah

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Korps Alumni KNPI Jaktim Ajak Elemen Bangsa Lawan Oligarki

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Sindir Menteri Saling Bertentangan, Guntur Romli: Kabinet Paling Gemuk Tapi Tak Punya Grup WA?

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:50 WIB

Bentengi Kampus dari Paham Ekstremisme, Unila Gandeng Kepala BNPT dan NII Crisis Center Gelar Kuliah Umum Kebangsaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Dua Wajah Kepemimpinan Daerah: Pramono Anung Merajut Kerja, Dedi Mulyadi Membangun Citra

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Haidar Alwi Sebut Arah Kerja KSP Sejalan Mandat Perpres, Kunci Urai Hambatan Karhutla dan Akses Keuangan Rakyat

Berita Terbaru