Politisi PDIP Soroti Soal Penyerapan APBD DKI Rendah

- Editor

Selasa, 24 Agustus 2021 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI, Rasyidi

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI, Rasyidi

JAKARTA, Mediakarya – Di tengah wacana interpelasi pelaksanaan formula E. Kinerja anak buah gubernur DKI kembali menjadi sorotan. SKPD yang dalam proses penganggaran cenderung meminta dana besar. Kenyataannya, tidak bisa merealisasikan anggaran yang disediakan oleh DPRD di APBD DKI. Dari evaluasi yang dilakukan selama 8 bulan di 2021, SKPD hanya bisa menyerap 73 persen selama setahun dari anggaran yang disediakan.

“Hasil evaluasi yang kita lakukan menggambarkan seperti itu. Permintaan anggaran yang besar, ternyata tidak bisa direalisasikan dengan baik oleh pemda. Ini sangat kita sesalkan,” ungkap Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI, Rasyidi yang juga politisi PDIP itu.

Baca Juga:  Terkait Larangan Bukber bagi Pejabat, Bamusi DKI: Kita Harus Meniru Prilaku Hemat Rosullullah SAW

Padahal, kata Rasyidi Komisi C sebagai mitra kerja pemda. Setiap bulannya  melaksanakan rapat koordinaai untuk melakukan evaluasi terhadap kondisi di lapangan.

“Sebulan sekali rapat pertemuan bertemu dengan mitra kerja untuk mendiskusikan kendala mereka apa. Kenapa tidak tercapai target. Tapi sayangnya, upaya evaluasi yang dilakukan bersama legislatif tidak juga bisa mendongkrak kinerja anak buah gubernur,” sesalnya.

Tidak hanya itu, anggota dewan yang terpilih dari dapil Jaktim ini pun menyesalkan minimnya pendapatan daerah, dari target yang diproyeksikan.”Pendapatan saat ini hanya 24 persen dari target. Penerapan online sistem pun di DKI ternyata masih sulit untuk mendongkrak pendapatan daerah,” tegasnya. (Yan)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

SBY Geram, Ada Mantan Presiden Jadi Hantu Demokrasi, Prof. Didik: Usut Agen dan Prinsipal Penyadapan
Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi
Mubahalah Habib Rizieq Mulai Bekerja! Satu Per Satu Pelaku KM 50 Dijatuhkan Allah
LPKAN: Negara Hukum Tidak Boleh Dikendalikan Kekuasaan, Polri Bukan Alat Kelompok
Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026
Jangan Berhenti di Polri, LI-PTK Desak Prabowo Copot Menteri KMP Afiliasi Geng Solo
Sekjen PDIP Apresiasi Kapolri Jenderal Suyudi, Penyadapan Presiden Prabowo Itu Pelanggaran HAM Berat dan Makar
Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:33 WIB

SBY Geram, Ada Mantan Presiden Jadi Hantu Demokrasi, Prof. Didik: Usut Agen dan Prinsipal Penyadapan

Kamis, 5 November 2026 - 09:00 WIB

Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi

Kamis, 5 November 2026 - 08:16 WIB

Mubahalah Habib Rizieq Mulai Bekerja! Satu Per Satu Pelaku KM 50 Dijatuhkan Allah

Rabu, 4 November 2026 - 17:38 WIB

LPKAN: Negara Hukum Tidak Boleh Dikendalikan Kekuasaan, Polri Bukan Alat Kelompok

Rabu, 4 November 2026 - 13:31 WIB

Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026

Berita Terbaru