JAKARTA, Mediakarya – Direktur eksekutif Institute for Public Policy Strategic (IPPS) Indonesia, Yusuf Blegur, menyatakan agar publik tidak menaruh harapan terlalu tinggi terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam membenahi persoalan hukum maupun keinginannya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kritik ini muncul di tengah penurunan tingkat kepuasan publik, tantangan ekonomi, serta tuntutan agar kebijakan pemerintah tidak sekadar berupa retorika atau simbolik belaka.
Yusuf menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto tengah menghadapi jalan terjal dalam membenahi persoalan hukum. Pasalnya tiga institusi hukum yakni Kepala Kejaksaan Agung, Kepolri, maupun Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan pejabat warisan rezin Joko Widodo (Jokowi).
“Jadi publik jangan terlalu berharap banyak terhadap omon-omon Prabowo yang katanya akan mengejar koruptor hingga ke antartika, sementara tiga kepala penegak hukum yakni Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Ketua KPK Setyo Budiyanto, yang ketiganya diduga masih merupakan anasir Jokowi,” ujar Yusuf kepada Mediakarya di Jakarta, Ahad (23/8/2026).
Yusuf menilai, jika Prabowo serius membenahi sengkarut penegakan hukum di negeri ini, maka ia harus berani mencopot Jaksa Agung, Kapolri, maupun Ketua KPK dan menempatkan figur yang berintegritas bebas dari kepentingan politik manapun.
Sebab selama ini penegakan hukum sering terkendala oleh aparatur yang belum sepenuhnya bersih dari penyalahgunaan wewenang. Kekhawatiran publik agar hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas, serta tidak dijadikan alat kekuasaan.
“Kami menilai bahwa ketiga lembaga APH itu di era kepemimpinan Jokowi hanya dijadikan alat kekuasaan. Maka wajar jika proses penegakan hukum di Indonesai selama ini hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Dan kami menduga pola ini tengah diadopsi di era pemerintahan Prabowo,” ungkap Yusuf.
Tantangan di Sektor Ekonomi
Sementara itu, ambisi Presiden Prabowo dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 8% dinilai akan sulit terwujud. Selain adanya tantangan struktural yang kompleks, mulai dari tekanan geopolitik global, disharmoni regulasi, hingga cengkeraman oligarki, selain itu para menteri yang membidangi ekonomi yang ada saat ini merupakan warisan pemerintahan Jokowi.
Menurutnya, sejumlah menteri kunci bidang ekonomi dari era Jokowi saat ini kembali diabiarkan duduk di Kabinet Merah Putih (KMP). Meski kondisi ekonomi bangsa ini kian mengkhawatirkan, namun Presiden Prabowo tetap mempertahankan sosok menteri bidang ekonomi era pemerintahan sebelumnya.
“Seperti Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menetri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan beberapa menteri lainnya yang dikenal masih memiliki hubungan kedekatan dengan rezim sebelumnya,” katanya.
Sejumlah pengamat juga menilai bahwa keraguan Presiden Prabowo Subianto dalam mencopot menteri-menteri warisan era Joko Widodo berkaitan dengan dinamika politik, pertimbangan loyalitas koalisi, serta posisi figur-figur lama di dalam Kabinet Merah Putih.
Lebih lanjut, keberadaan menteri dan pejabat warisan era Presiden Joko Widodo di pemerintahan Presiden Prabowo dinilai berpotensi menjadi beban, baik karena persoalan kompetensi, masalah hukum, maupun tantangan kebijakan fiskal serta proyek besar peninggalan sebelumnya.
“Jika Prabowo ingin lepas dari bayang-bayang rezim sebelumnya, maka harus berani mencopot sejumlah menteri dan pejabat warisan dari pemerintahan Joko Widodo,” pungkasnya. (Adt)









