KAB. BOGOR, Mediakarya — Ketua Generasi Muda Khonghucu (GEMAKU) Bogor Isanudin menegaskan akan mengawal penanganan KPK terkait dugaan pemotongan hak/upah pungut pegawai Badan Pengelola Pendapatan (Bappenda) Kabupaten Bogor hingga tuntas.
“Kami apresiasi KPK sudah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. Tapi publik tidak butuh sekadar status penyidikan, publik butuh kebenaran, kepastian hukum dan pertanggungjawaban,” ungkap Isanudin dalam keterangan tertulisnya, Ahad (23/8/2026).
Menurutnya, dugaan aliran dana miliaran rupiah harus dibuka secara terang. KPK diminta menelusuri siapa yang memotong, siapa yang menikmati, bagaimana mekanismenya dan ke mana seluruh aliran uang tersebut bermuara.
“Jangan ada tebang pilih. Jabatan bukan tameng hukum. Kalau alat bukti menunjukkan keterlibatan, siapa pun harus diproses. Kalau tidak terbukti, sampaikan juga secara transparan,” ujar Isanudin.
Pihaknya menegaskan, pengawalan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi sebagaimana Pasal 41 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Kami akan kawal KPK. Bukan untuk menghakimi, tetapi memastikan perkara ini tidak menguap dan tidak berhenti di tengah jalan. Bongkar sampai terang,” tegasnya.
Sementara itu, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ikut menanggapi dugaan intervensi dalam penyelidikan KPK yang dilakukan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (21/8/2026).
“Seharusnya kerja-kerja pemberantasan korupsi dilakukan jujur dan objektif,” katanya.
Publik sempat dibuat geger atas kabar KPK melakukan OTT di Kabupaten Bogor pada Kamis kemarin. Namun, informasi itu secara tegas dibantah oleh juru bicara KPK Budi Prasetyo.
“Pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan jujur dan obyektif,” kata Novel kepada wartawan.
Novel menegaskan, pemberantasan korupsi tidak mengenal istilah kompromi. Ia menekankan, jika praktik itu terjadi maka akan sangat mengorbangkan kepercayaan institusi.
“Sekali pemberantasan korupsi dilakukan dengan kompromi atau manipulasi, maka akan mengorbankan kepentingan institusi yang pada akhirnya menghancurkan negara untuk bisa memberantas korupsi dengan benar,” jelasnya. (Dedi)











