Anggota Wantimpres Agung Laksono Minta Keputusan IDI Pecat Dokter Terawan Dianulir

- Penulis

Selasa, 29 Maret 2022 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono. (Ist)

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono. (Ist)

 

JAKARTA, MediaKarya- Anggota Wantimpres RI, HR Agung Laksono meminta keputusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang melakukan pemecatan terhadap dokter Terawan Agus Putranto sesuai dengan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) untuk ditinjau kembali. Sebab, keputusan pemecatan IDI terhadap dokter Terawan justru mendapat penolakan dari masyarakat yang menganggap IDI sebagai lembaga yang arogan dan tidak fair.

“IDI adalah organisasi ptofesi kedokteran yang terhormat, jangan sampai keputusan yang dibuat IDI malah memunculkan pendapat yang negatif dari masyarakat terkait pemecatan dokter Terawan. Apalagi sekarang sudah ada suara-suara di masyarakat yang mengatakan bahwa IDI arogan dan tidak fair terhadap dokter Terawan,” kata Agung Laksono dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Untuk itu, Agung Laksono yang juga mantan Menko Kesra itu berharap IDI menganulir keputusannya untuk tidak memecat dokter Terawan. “Tanpa ikut campur lebih jauh, sebaiknya putusan IDI itu ditinjau kembali, dianulir saja. Kalau ada kekurangan-kekurangan atau masalah yang sifatnya administratif toh masih bisa diperbaiki, tidak langsung dipecat,” ujarnya.

Baca Juga:  Demokrat Dukung Heru di Pilgub DKI 2024, Pengamat Beberkan Pendekatan Aspek Teritorial

Secara pribadi, Agung Laksono sangat menyayangkan keputusan pemecatan IDI terhadap dokter Terawan. Ia menilai mantan Menteri Kesehatan itu sosok dokter yang banyak berjasa bagi masyarakat dan bangsa ini.

“Dokter Terawan ini orang baik yang banyak berjasa di masyarakat sekaligus memberikan inovasi bagi dunia medis di Tanah Air bahkan internasional. Tapi koq ini rasanya seperti dikuyo-kuyo seperti musuh besar,” katanya.

Sebaliknya, sebagai organisasi profesi yang diberi kewenangan dalam Undang-undang, lanjut Agung Laksono, harusnya IDI bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya serta terbuka dengan berbagai inovasi di bidang kesehatan, farmasi, dan kedokteran.

“Apa salah dokter Terawan sampai dipecat permanen? Dokter Terawan bukan malpraktik atau melakukan tindakan kejahatan. Justru puluhan ribu orang banyak dibantu oleh dia dengan mengembangkan vaksin Nusantara yang dibuat oleh anak-anak bangsa ini untuk mengurangi produksi vaksin impor,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Eks Kepala BGN Dan Wakilnya Resmi Tersangka, Ini Hak Dan Kewajiban Hukum Mereka
Beri Delapan Catatan Penting dalam Tata Kelola MBG, BPKN Dukung Kepala BGN Baru
Presiden Prabowo Copot Tiga Pejabat Penting di BGN
Kompolnas Award 2026, Diberikan Kepada Satker Polri Dengan Kinerja Baik
Tak Hadiri Hari Lahir Pancasila, Pengamat Singgung Ketidakpatuhan Dirut BUMD Kota Bekasi
Ketidakhadiran Pimpinan BUMD Pada Momen Hari Lahir Pancasila Menuai Kritik Publik
Merayakan “Kematian” Pancasila
IKPPI Gelar Gema Pemuda 2026, Hidupkan Semangat Kongres Pemuda 1926 dan Persatuan Generasi Muda
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:08 WIB

Eks Kepala BGN Dan Wakilnya Resmi Tersangka, Ini Hak Dan Kewajiban Hukum Mereka

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:52 WIB

Beri Delapan Catatan Penting dalam Tata Kelola MBG, BPKN Dukung Kepala BGN Baru

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:37 WIB

Presiden Prabowo Copot Tiga Pejabat Penting di BGN

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:22 WIB

Kompolnas Award 2026, Diberikan Kepada Satker Polri Dengan Kinerja Baik

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:04 WIB

Tak Hadiri Hari Lahir Pancasila, Pengamat Singgung Ketidakpatuhan Dirut BUMD Kota Bekasi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

Sinergi Pembangunan: Wabup Yusuf Nakhe Sambangi Onolal

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:26 WIB