Proses Open Bidding Jabatan di Pemkot Bekasi Dituding Abaikan Sistem Meritokrasi

- Editor

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplek Pemkot Bekasi Jawa Barat. (Foto: Ist)

Komplek Pemkot Bekasi Jawa Barat. (Foto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Pengangkatan jabatan melalui open bidding (seleksi terbuka) yang baru-baru ini dilakukan oleh Pemerintahan Kota Bekasi dinilai sarat rekayasa guna melegitimasi calon titipan. Meskipun dirancang untuk mewujudkan meritokrasi, namun dalam dalam praktiknya tidak sesuai dengan harapan publik.

Sejumlah kalangan menilai pengangkatan  pegawai untuk menduduki jabatan baru di dinas Kota Bekasi mengabaikan sistem meritokrasi akibat dominasi faktor relasi kekerabatan dan kedekatan personal ketimbang kompetensi murni. Hal ini berpotensi melanggar prinsip dasar manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pakar komunikasi politik dan kebijakan publik Dr. Adi Suparto menegaskan dalam UU No.20/2023 tentang ASN & PermenPAN-RB No.19/2025 mewajibkan sistem merit. Di mana penempatan pegawai harus berbasis kualifikasi, kompetensi, kinerja, integritas, objektif, tanpa diskriminasi/kepentingan lain.

Menurutnya, open bidding (lelang jabatan) seharusnya lebih terbuka. Sehingga kriteria dan hasilnya terukur dan dapat diawasi publik. Selain itu, tidak boleh mengabaikan kompetensi, kualifikasi, serta rekam jejak.

“Proses seleksi terbuka wajib berpijak pada sistem merit yang adil agar tidak sekadar menjadi formalitas atau ajang titipan,” ujar Adi kepada Mediakarya, Jumat (31/7/2026).

Adapun prosedur yang harus dilalui, kata Adi, yakni menetapkan standar kompetensi jabatan, mengumumkan lengkap tahapan dan kriteria, seleksi tertulis, asesmen, wawancara, rekam jejak, paparkan nilai dan alasan lolos/gugur secara jelas, dan libatkan unsur independen dalam pansel .

“Namun open bidding yang terjadi saat ini dinilai hanya sekadar formalitas administratif, kriteria kunci tidak dipublikasikan, penilaian tertutup dan tidak jelas korelasinya dengan kebutuhan jabatan,” jelasnya.

Adi menduga ada intervensi dan pola transaksional, hal tersebut menyusul dengan adanya peserta open bidding yang latar belakang pendidikannya tidak linier dengan jabatan yang diembannya namun diloloskan.

Baca Juga:  Penegakkan Hukum di Persimpangan Jalan: Ketika Kepercayaan Menjadi Uang yang Diam

“Hal itu tentu melanggar asas akuntabilitas dan merusak profesionalisme birokrasi, menurunkan kualitas pelayanan publik, sehingga dapat memicu ketidakpercayaan masyarakat, terlebih jika jabatan yang diemban itu menyangkut pelayanan publik,” katanya.​

Untuk itu, agar pelaksanaan open biding tidak menjadi opini liar, DPRD harus mendesak Wali Kota untuk mempublikasikan seluruh dokumen dan metrik penilaian, dan membuka alasan ketidaklolosan kandidat linier. Selanjutnya, lakukan audit independen dalam proses seleksi.

“Jika ditemukan pelanggaran maka harus ada sanksi yang tegas,” katanya.

Adi menambahkan, jika transparansi pengelolaan jabatan dipertanyakan, belanja publikasi yang masif berisiko dipersepsikan sebagai upaya membentuk opini positif semata tanpa memperbaiki substansi masalah, sehingga menambah beban anggaran tanpa manfaat pelayanan publik yang nyata bila tidak terukur dan diawasi ketat.

Lebih lanjut, ketidakjelasan parameter seleksi dan tersisihnya kandidat berkompetensi adalah indikator lemahnya penerapan merit dan transparansi.

Oleh karenanya, guna membuktikan atau menepis dugaan jual-beli jabatan, Pemkot Bekasi disarankan untuk membuka secara lengkap dokumen syarat, matriks penilaian, berita acara seleksi ke publik.

“Libatkan audit pengawasan eksternal atas proses tersebut dan memperbaiki tata kelola seleksi ke depan agar benar-benar objektif, terstandar, dan berbasis kompetensi,” pungkasnya. (fal)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Usia 14 Tahun, IWO Mengisi Kegiatan Dengan Tanam Ribuan Mangrove
Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana
Perumda Dharma Jaya Kembangkan Kawasan Ciangir sebagai Pusat Penggemukan Sapi Terintegrasi
TCL Menjadi Bagian Narasi Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia
Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya dan Pangkormar Perkuat Sinergi TNI-Polri untuk Jaga Stabilitas Jakarta
Kodam Jaya Pastikan Tak Ada Penggusuran di Jalan Kwini VIII, Lahan Negara untuk Rumah Susun Prajurit TNI AD
Tinjau Reservoir PAM JAYA, Komisi B Dukung Langkah PAM JAYA Tekan NRW
Petugas Sensus Ekonomi di Kota Bekasi Terbentur di Kawasan Elit

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:05 WIB

Usia 14 Tahun, IWO Mengisi Kegiatan Dengan Tanam Ribuan Mangrove

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:48 WIB

Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:56 WIB

Perumda Dharma Jaya Kembangkan Kawasan Ciangir sebagai Pusat Penggemukan Sapi Terintegrasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:22 WIB

TCL Menjadi Bagian Narasi Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:04 WIB

Proses Open Bidding Jabatan di Pemkot Bekasi Dituding Abaikan Sistem Meritokrasi

Berita Terbaru

Megapolitan

Usia 14 Tahun, IWO Mengisi Kegiatan Dengan Tanam Ribuan Mangrove

Jumat, 31 Jul 2026 - 21:05 WIB

Megapolitan

TCL Menjadi Bagian Narasi Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia

Jumat, 31 Jul 2026 - 14:22 WIB