Pemilihan Presiden dan Legislatif 2024 Menjadi Perhatian Dewan Pers

- Penulis

Kamis, 19 Mei 2022 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra

Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra

JAKARTA, Mediakarya – Azyumardi Azra akhirnya terpilih menjadi Ketua Dewan Pers periode 2022-2025, setelah melalui proses pemilihan.

Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Jakarta itu ditetapkan sebagai ketua Dewan Pers yang baru pada Rabu (18/5/2022).

“Terpilih Prof Azyumardi Azra sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025,” kata Anggota Dewan Pers yang membidangi Komisi Hukum dan Perundangan-undangan Arif Zulkifli lewat pesan elektronik di Jakarta, kemarin, Rabu (18/5/2022).

Arif Zulkifli menyebutkan periode penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Legislatif 2024 menjadi perhatian Dewan Pers.

“Pasti kita akan melampaui satu periode pilpres, ya ada periode Pilpres dan Pileg 2024 sehingga itu menjadi concern kita,” ujarnya.

Dewan Pers memberikan perhatian agar pers bisa bekerja secara imparsial atau secara adil dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik.

“Memastikan tidak ada keberpihakan dari pers, pers bersikap adil lalu kemudian fair dan penulis berita dengan profesional,” kata dia.

Arif mengatakan Ketua Dewan Pers periode sebelumnya M Nuh telah menyampaikan tantangan pers ke depan, yakni maraknya hoaks, dan hal itu juga tetap menjadi salah satu perhatian dari Dewan Pers.

Baca Juga:  Cawapres Muhaimin Iskandar Kampanye Borong Minuman dan Lauk di Pasar

Selain itu, Dewan Pers juga memberikan perhatian soal perlindungan jurnalis seperti yang telah dimandatkan UU 40/1999 tentang Pers, apalagi tantangan pers ke depan juga besar karena akan melakukan tugas-tugas jurnalistik terkait dengan pemilu.

“Saya kira itu menjadi perhatian juga, jurnalis bekerja sesuai mandatnya dan sesuai kewajiban etiknya. Ketika dia melakukan itu semua perlindungan otomatis akan melekat dalam profesinya,” ujarnya Arif

Adapun susunan pengurus Dewan Pers periode 2022-2025 yakni Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra, Wakil ketua M Agung Dharmajaya, Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers dipimpin Yadi Hendriana dengan wakil Paulus Tri Agung.

Kemudian Komisi Hukum dan Perundang-undangan dijabat Arif Zulkifli dengan wakil Ninik Rahayu, Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi dijabat Paulus Tri Agung dengan wakil Yadi Hendriana.

Selanjutnya, Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi dipimpin Ninik Rahayu dengan wakil Asmono Wikan.

Berikutnya, Totok Suryanto memimpin Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri dan wakilnya Arif Zulkifli. Komisi Pemberdayaan dan Organisasi dijabat Asmono Wikan dengan wakil Sapto Anggoro. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto
Terkait Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, KAI Mengajak Publik Menunggu Hasil Investigasi Resmi KNKT
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Indonesia Harus Manfaatkan Momentum Kendaraan Listrik
Nama Mantan Jenderal Masuk dalam Surat Dakwaan KPK, Tri Nusa Jakarta Raya: KPK Tak Boleh Gentar
Amnesty International Indonesia Kecam Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren
Copot Sekjen Tanpa Melalui Rapat Pleno, Kader Senior Partai Golkar Ini Tuding Ketum AMPG Tidak Paham Organisasi
ICW Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Sertifikasi Halal di BGN
Terungkap Dalam Surat Dakwaan, Dua Pejabat Penting DJBC Diduga Ikut Terlibat Loloskan Izin Kepabeanan Secara Ilegal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:02 WIB

Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:13 WIB

Terkait Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, KAI Mengajak Publik Menunggu Hasil Investigasi Resmi KNKT

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:58 WIB

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Indonesia Harus Manfaatkan Momentum Kendaraan Listrik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:34 WIB

Nama Mantan Jenderal Masuk dalam Surat Dakwaan KPK, Tri Nusa Jakarta Raya: KPK Tak Boleh Gentar

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:57 WIB

Amnesty International Indonesia Kecam Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

Berita Terbaru