Ketua Komisi I: Perlu Penguatan Kesadaran Masyarakat Tentang Pentingnya Keamanan Data Pribadi

- Penulis

Jumat, 27 Mei 2022 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat menjadi keynote speaker pada webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Bahaya Kejahatan Siber Dalam Ruang Digital. Webinar via zoom yang diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta, Jumat (27/5),

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat menjadi keynote speaker pada webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Bahaya Kejahatan Siber Dalam Ruang Digital. Webinar via zoom yang diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta, Jumat (27/5),

JAKARTA, Mediakarya – Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid mengatakan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memilki peran penting dalam pembangunan suatu bangsa. Untuk itu, perlu ada penguatan kesadaran masyarakat tentang betapa pentingnya keamanan data pribadi yang dianggap sangat minim.

Demikian disampaikan Meutya Hafid di Jakarta, Jumat (27/5), saat menjadi keynote speaker pada webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Bahaya Kejahatan Siber Dalam Ruang Digital. Webinar via zoom yang diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) itu diikuti 200 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek itu menghadirkan Dirjen Aptika Kemkomimfo, Semuel Abrijani Pangerapan dan Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia, DR (C) Fadli Nasution, SH, MH.

DPR sendiri, lanjut Meutya Hafid berkomitmen terus mendorong pemerintah untuk membangun ekosistem digital yang mendukung kesiapan masyarakat di era digital. Pihaknya juga bersama pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo terus mengawal RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) agar dapat menjadi payung hukum bagi perlindungan data warga negara atas segala penyalahgunaan data pribadi.

Untuk itu, politisi perempuan Partai Golkar itu mengingatkan pentingnya bagi semua pihak untuk melindungi data pribadi dari serangan dunia maya.

“Penjahat dunia maya ada di luar sana, dan akan melakukan apa saja untuk menghasilkan uang dan mencari informasi. Saat ini kita terhubung di internet, konsekuensinya, kita membuka diri terhadap lebih banyak jenis kejahatan dunia maya,” ujarnya.

Baca Juga:  DPR Dorong Anak Muda Jadi New Content Creator

Dalam paparannya, Meutya Hafid juga mengutip aktivitas digital masyarakat Indonesia, dimana pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta (Januari 2021) dengan tingkat penetrasi internet sebesar 73,7 persen.

Hal senada juga disampaikan, Fadli Nasution, menurut dia, perkembangan teknologi membuat informasi membuat ruang digital kian mudah diakses oleh siapa saja. “Penggunaan ruang digital juga tidak lepas dari risiko ancaman bahaya,” ujarnya.

Menurut Fadli, perlu ada peningkatan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cyber crime.

Di tempat yang sama, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan, mengatakan pemerintah mendorong terjadinya peningkatan kegiatan masyarakat di ruang digital. Selain regulasi, Semuel menyatakan Kementerian Kominfo berupaya meningkatkan literasi digital masyarakat.

“Transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan. Untuk melindungi privasi dan data pribadi masyarakat, saat ini Kominfo tengah melakukan pembahasan rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP bersama dengan Komisi 1 DPR RI,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pemkot Masih Ragu Dengan Tindakan Tegas, Tanggul GGC Tetap Berdiri
Pemadaman di Sumatera dan Jawa, Publik Pertanyakan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional
Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali
HUT Jakarta ke 499, Gubernur Pramono Beberkan Keberhasilan di Depan DPRD
Hanya Fokus pada Satu Warna, KPK Dituding Gagal Sidik Kasus Tipikor Bea Cukai
Interpol Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice Dari Maroko
Kasus Dugaan Suap DJBC, Saksi Ungkap Ada Aliran Dana ke Institusi “Cokelat”
TP PKK Jakarta dan PAM JAYA Gratiskan Khitan untuk 2.000 Anak di Momen HUT Jakarta ke-499
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:58 WIB

Pemadaman di Sumatera dan Jawa, Publik Pertanyakan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 20:40 WIB

Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali

Senin, 22 Juni 2026 - 17:24 WIB

HUT Jakarta ke 499, Gubernur Pramono Beberkan Keberhasilan di Depan DPRD

Senin, 22 Juni 2026 - 16:35 WIB

Hanya Fokus pada Satu Warna, KPK Dituding Gagal Sidik Kasus Tipikor Bea Cukai

Senin, 22 Juni 2026 - 11:17 WIB

Interpol Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice Dari Maroko

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah menyoroti PRJ. (Foto: dri)

DKI

Banyak Keluhan, PRJ Harus Dievaluasi Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:32 WIB