JAKARTA, Mediakarya – Kasus Tenaga Kerja Migran Indonesia Habiyah asal Dusun Morsabe Beringin Nonggal Torjun Sampang Madura, telah dilaporkan dan minta bantuan kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Lembaga Bantuan Hukum Kimia Energi pimpinan Sahat Butar Butar SH, Bambang Suryono, SH, MH dan kawan kawan selaku Kuasa Hukum Habiyah dalam suratnya Nomor 007/LBH-Kep/VI/2022 tanggal 27 Juni 2022, meminta bantuan kepada Badan Perlindungan Indonesia secara terpadu untuk proses pemulangan pekerja migran Indonesia Habiyah tersebut.