Audiensi dengan Keluarga Besar Tamansiswa, Ketua DPD RI Diundang Bahas Amandemen Konstitusi

- Editor

Selasa, 31 Agustus 2021 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menerima audiensi dari Pengurus Pusat Perkumpulan Keluarga Besar Tamansiswa (PP PKBTS) di Ruang Ketua DPD RI, Komplek Parlemen, Selasa (31/8/2021). PP PKBTS juga melontarkan undangan ke LaNyalla untuk membahas amandemen konstitusi dalam FGD.

Dalam pertemuan itu, Ketua DPD RI didampingi Ketua Komite III Sylviana Murni. Sedangkan dari PKBTS hadir Ketua Umumnya Dr Munawaroh, Mustadin Taggala (Sekretaris Umum), Dadang Hermansyah (Wakil Bendahara Umum) dan pengurus lainnya.

LaNyalla menyampaikan apresiasi atas segala kiprah Tamansiswa sebagai organisasi perguruan yang konsisten dalam bidang pendidikan.

“Kami berharap program dan apa yang dilakukan Tamansiswa selama ini perlu terus ditingkatkan, guna mencetak generasi dan Sumber Daya Manusia yang unggul, berakhlak dan bermoral,” kata Mantan Ketua Umum PSSI itu.

Baca Juga:  DKI Berhentikan PNS Sekretariat Kota Jakbar Karena Korupsi

Sementara itu Ketua Umum PKBTS Dr Munawaroh MM meminta Ketua DPD RI berbicara dalam rangkaian kegiatan pelantikan pengurus baru yang akan dilakukan pada 19 September nanti.

“Kami mengikuti kiprah Pak Ketua DPD yang ingin adanya amandemen konstitusi agar bangsa ini menjadi lebih baik. Makanya kita akan menyelenggarakan FGD dan kiranya Pak Ketua berkenan menjadi pembicara,” katanya.

Selain itu PKBTS berbangga dengan berbagai hal yang dilakukan Ketua DPD RI yang konsen dan berkomitmen pada segala yang berkaitan dengan kebudayaan. Utamanya berkunjung ke banyak kerajaan di Nusantara.

“Kami di Tamansiswa juga ingin agar pendidikan di Indonesia ini kembali ke khittah, yaitu pendidikan yang berbasis kebudayaan. Tepat kiranya jika Ketua DPD nanti berbicara tentang budaya dalam kegiatan kami,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi
Menko Zulhas Jelaskan Kopdes Merah Putih Cuma Untung Rp 78 Ribu
Megawati Peringati Peristiwa Berdarah Kudatuli
Sudaryono Bersih Bersih BGN Ratusan Pegawai Dipecat

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05 WIB

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:37 WIB

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:57 WIB

Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:30 WIB

Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:13 WIB

Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi

Berita Terbaru

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Foto: dok.Mediakarya

Headline

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:05 WIB