YOGYAKARTA, Mediakarya – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan perbedaan pola kecurangan pemilihan umum di masa kini dan era Orde Baru.
Kecurangan pemilu saat Orde Baru dilakukan oleh pemerintah, sedangkan saat ini justru kecurangan dilakukan oleh partai politik, kata Mahfud MD dalam Seminar Nasional “Menuju Demokrasi Berkualitas: Tantangan dan Agenda Aksi” di Balai Senat UGM, Yogyakarta, Sabtu.
“Sekarang, pemerintah tidak ikut curang di pemilu. Sekarang curangnya horizontal, parpol ini mencurangi parpol ini,” kata Mahfud.
Pemerintahan di era Orde Baru, katanya, melakukan kecurangan melalui Lembaga Pemilihan Umum (LPU) yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memenangkan Partai Golkar.