Petinggi PPP Dukung Eko Kuntadhi agar Dipolisikan

- Editor

Kamis, 15 September 2022 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegiat sosial Eko Kuntadhi (Ist)

Pegiat sosial Eko Kuntadhi (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mendukung kasus penghinaan  Eks Ketum Ganjarist Eko Kuntadhi melalui medsos kepada Ustazah Imaz Fatimatuz Zahra atau yang akrab disapa Ning Imaz agar berlanjut dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Menurut dia, jika ada pihak yang mempersoalkan secara hukum, Baidowi mengaku bahwa dirinya sangat mendukungnya. Petinggi PPP itu juga mengecam apa yang dilakukan Eko Kuntadhi yang kerap menghujat lawan politiknya jika tidak sejalan dengan dirinya.

Baidowi menilai pernyataan Eko Kuntadhi ini menggambarkan sikap yang serampangan dalam bermedsos. Untuk itu, dia meminta agar Eko Kuntadhi berhenti menghina atau menyinggung orang lain dalam bermedsos.

“Ini akibat tidak apa, bermedsos secara serampangan, tidak memikirkan resikonya dan mengandung unsur penghinaan. Kalau misalnya ada pihak-pihak yang melaporkan secara hukum itu wajar saja, sebaiknya memang kita punya etika dalam bermedsos, tidak menyinggung perasaan orang lain, tidak menghina, dan semacamnya. Medos jangan dijadikan alat untuk perpecahan,” ucapnya.

Baca Juga:  Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik

Lebih lanjut, sebagaimana dilansir dari detik.com. Awiek juga tidak mempersoalkan jika Eko Kuntadhi sudah meminta maaf. Namun demikian, menurutnya hak warga negara jika ada pihak yang tetap ingin mempolisikan Eko Kuntadhi.

“Ya minta maaf dan memaafkan merupakan fitrah manusia, namun kalau kemudian ada yang mempersoalkan secara hukum ya itu hak begitu,” ujarnya. ***

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi
Dugaan Pungli Pengaktifan Dapur MBG Merajalela, BPKN-RI Minta Kepala BGN Tindak Tegas Oknum
IPPS Kritisi Cara KDM Tegur Camat Coblong Kota Bandung
Usai Insiden Kecelakaan Di Jalan Raya Narogong, Kapolres Kunjungi TPST Bantargebang
HIKSEMI Tawarkan Storage AI Berkecepatan 13.000 MB/s untuk Data Center dan Enterprise
Diduga Beli Tanah Hasil Tindak Pidana, IPW Adukan Kombes IAH ke Div Propam Polri
Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Dugaan Pungli Pengaktifan Dapur MBG Merajalela, BPKN-RI Minta Kepala BGN Tindak Tegas Oknum

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:37 WIB

IPPS Kritisi Cara KDM Tegur Camat Coblong Kota Bandung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Usai Insiden Kecelakaan Di Jalan Raya Narogong, Kapolres Kunjungi TPST Bantargebang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:35 WIB

HIKSEMI Tawarkan Storage AI Berkecepatan 13.000 MB/s untuk Data Center dan Enterprise

Berita Terbaru

KDM saat menegur Camat Coblong Kota Bandung (Foto: ist)

Headline

IPPS Kritisi Cara KDM Tegur Camat Coblong Kota Bandung

Jumat, 7 Agu 2026 - 15:37 WIB