Bareskrim Polri Ringkus Buron Penipuan Rp 233 Miliar

- Penulis

Kamis, 7 Oktober 2021 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri

Bareskrim Polri

JAKARTA, Mediakarya – Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap seorang buronan kasus penipuan senilai Rp 233 miliar.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku Burhanuddin di Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021).

Menurutnya Burhanuddin diduga melakukan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan yang menimbulkan kerugian pada korban hingga Rp 233 miliar.

Baca Juga:  Pemkab Manokwari Bantu TNI-Polri Rp1,9 Miliar

“Burhanuddin merupakan buronan Dittipidum Bareskrim dalam kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan,” kata Andi dalam keterangannya, Rabu (6/10/2021).

Modus operandi Burhanuddin yaitu menjual lahan yang sudah diagunkan atau dijadikan jaminan pada pihak Qatar National Bank (QNB) Indonesia.

Andi mengungkapkan, korban dalam kasus penipuan ini adalah PT Wika Beton Tbk dan PT Sinar Indahjaya Kencana. Perkara terjadi pada 2016. (dji)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

IAW Dorong Penyidik Periksa Sejumlah Pihak yang Terlibat Skandal Korupsi Perseroda Migas Kota Bekasi
Pelimpahan Perkara Kasus Febrie Adriansyah Ujian Prosedur Hukum di Indonesia
Pengalihan Penanganan Penyidikan Mantan Jampidsus Berpotensi Abuse of Power
Publik Diminta Tidak Terkecoh Soal Pelimpahan Berkas Jampidsus dari Polri ke Kejagung
IPW Nilai Pengungkapan Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Atas Restu Presiden
Di Atas Segala Sesuatu: Supremasi Hukum sebagai Jalan Satu‑satunya
MAKI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Redam Ketegangan Polri vs Kejagung
IPW Apresiasi Mundurnya Febrie Adriansyah dari Jampidsus
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:03 WIB

IAW Dorong Penyidik Periksa Sejumlah Pihak yang Terlibat Skandal Korupsi Perseroda Migas Kota Bekasi

Senin, 13 Juli 2026 - 22:44 WIB

Pengalihan Penanganan Penyidikan Mantan Jampidsus Berpotensi Abuse of Power

Senin, 13 Juli 2026 - 14:39 WIB

Publik Diminta Tidak Terkecoh Soal Pelimpahan Berkas Jampidsus dari Polri ke Kejagung

Senin, 13 Juli 2026 - 09:40 WIB

IPW Nilai Pengungkapan Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Atas Restu Presiden

Senin, 13 Juli 2026 - 09:14 WIB

Di Atas Segala Sesuatu: Supremasi Hukum sebagai Jalan Satu‑satunya

Berita Terbaru

Mikhail Adam, Peneliti Ekopol di Nusantara Centre (Foto: Ist)

Opini

Tirto dan Kalimat yang Tidak Pernah Mati

Selasa, 14 Jul 2026 - 07:50 WIB