Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0103/Aceh Utara Terus Kawal Kegiatan Vaksinasi

- Penulis

Sabtu, 4 September 2021 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA, Mediakarya – Sukseskan program Vaksinasi Tamong Gampong di masa Pandemi Covid 19, Babinsa Jajaran Kodim 0103/Aceh Utara terus mengawal pelaksanaan Vaksinasi di wilayah binaan.

Seperti dilakukan personil Babinsa Koramil 03/Dwt Peltu Ayub bersama Bhabinkamtibmas yang turut mendampingi pelaksanaan Vaksinasi di Desa Paloh Lada Kecamatan Dewantara, Kepulauan Aceh Utara , Sabtu (04/09/2021).

Demi menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat di desa binaannya, personil Babinsa bersama Bhabinkamtibmas aktif mendampingi tim medis dari Puskesmas setempat, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa vaksinasi tersebut aman dan halal untuk digunakan.

“Program Vaksinasi Tamong Gampong ini merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam menghentikan Pandemi Covid 19, kita sebagai warga Indonesia harus mendukung dan mengikuti vaksinasi. Tidak usah takut dan khawatir, Vaksinasi ini telah kita laksanakan sebelumnya. Jangan mudah percaya berita hoax yang banyak beredar, mari kita bangkit dan dukung pemerintah dengan mensukseskan program vaksinasi ini,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, warga yang akan menerima vaksinasi harus melalui beberapa tahapan, mulai dari mengisi pendaftaran, cek tensi dan suhu badan dan screening oleh petugas kesehatan, bila memenuhi syarat dan dinyatakan sehat baru dilaksanakan Vaksinasi.

Baca Juga:  Australia Berlakukan Lockdon Hingga Vaksinasi Warganya 70 Persen

Setelah di vaksin peserta harus menunggu kurang lebih 30 menit untuk mengantisipasi terjadinya reaksi terhadap Vaksin.

“Kami juga menyampaikan kepada masyarakat yang telah menerima Vaksinasi, untuk tidak mengabaikan Protokol kesehatan yang telah di anjurkan Pemerintah. di Masa Pandemi saat ini sangat di harapkan peran serta dan kesadaran seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghentikan penyebaran Virus mematikan ini, agar kita dapat kembali bangkit dan memulihkan keadaan,” katanya.

Peltu Ayub juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menghentikan penyebaran covid-19 dengan mengikuti arahan pemerintah yaitu menerima vaksinasi dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

“Selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi,” imbuhnya. (Rul)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Reses Oktavianus Bu’ulolo ke-V, Aspirasi Didominasi Peningkatan Infrastruktur Dan Air Bersih
Diduga Eksplorasi Ilegal, Sumur Pengeboran Minyak di Blang Rubek Meledak
Turnamen Voli Putri Piala Banteng 2026 Tegalbuleud Sukses Digelar, CBS One Jadi Juara
Siswa SMAN 5 Kota Bekasi Torehkan Prestasi Pada Event Savate di Nepal
ITPLN Resmi Buka Jalan Karier Lulusan Teknik ke Jepang
Pemkab Nias Selatan : Bukti Lunas PBB dan PKB Jadi Syarat Pelayanan Publik
PGR Bali Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan, Junjung Pancasila, dan Hormati Kearifan Lokal
Yayasan di Bekasi Minta Dedi Mulyadi Bantu Kosongkan Lahan yang Dipakai Kantor RW
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:54 WIB

Reses Oktavianus Bu’ulolo ke-V, Aspirasi Didominasi Peningkatan Infrastruktur Dan Air Bersih

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:20 WIB

Diduga Eksplorasi Ilegal, Sumur Pengeboran Minyak di Blang Rubek Meledak

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:53 WIB

Siswa SMAN 5 Kota Bekasi Torehkan Prestasi Pada Event Savate di Nepal

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

ITPLN Resmi Buka Jalan Karier Lulusan Teknik ke Jepang

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:10 WIB

Pemkab Nias Selatan : Bukti Lunas PBB dan PKB Jadi Syarat Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Dokumentasi pelantikan Pengurus Pusat AMPG Periode 2024-2029 (foto; dok. Mediakarya

Megapolitan

Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:48 WIB

Ilustrasi  (Foto: Istimewa)

Opini

Ketika Otoritarianisme Berkostum Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53 WIB