JAKARTA, Media Karya -Perumda Air Minum Jaya (PAM JAYA) perusahaan pelayanan air minum bagi masyarakat DKI Jakarta melakukan penyesuaian tarif pemakaian air bagi pelanggan master meter yang berada di wilayah Marunda Kepu, Jakarta Utara.
Sebanyak 210 pelanggan yang sebelumnya menggunakan pola tarif sesuai dengan regulasi pelanggan master meter, saat ini sudah berubah menjadi pelanggan yang menggunakan tarif pemakaian air sesuai dengan Pergub nomor 11 tahun 2007.