Kemenparekraf Gandeng BEI Tingkatkan Peluang Pelaku Usaha Parekraf Menuju IPO

- Penulis

Jumat, 14 April 2023 - 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar kegiatan Bincang Pasar Modal

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar kegiatan Bincang Pasar Modal

JAKARTA, Mediakarya – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar kegiatan Bincang Pasar Modal sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan peluang pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) tentang pasar modal khususnya skema Initial Public Offering (IPO).

Kegiatan berlangsung di Kota Bekasi dan merupakan kota kedua dalam rangkaian kegiatan program “Roadshow Usaha Parekraf Menuju IPO”.

Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf/Baparekraf, Anggara Hayun Anujuprana, dalam keterangannya, Kamis (13/4/2023), mengatakan kegiatan ini bertujuan memperkenalkan dan memberi inspirasi kepada perusahaan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tentang pasar modal khususnya skema Initial Public Offering (IPO).

Ia mengatakan, peluang dan potensi bagi pelaku usaha parekraf untuk menembus pasar modal sangat tinggi. Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyebutkan, jumlah investor ritel pasar modal telah menembus 10,31 juta investor per Desember 2022. Jumlah ini naik 37,68 persen dibandingkan akhir Desember 2021 atau sebanyak 7,48 juta investor.

“Peluang tersebut diharapkan dapat mendorong dan mengakselerasi para pelaku usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk dapat melantai di Bursa Efek Indonesia dengan skema penawaran umum perdana saham atau yang lebih dikenal dengan nama Initial Public Offering (IPO),” kata Hayun.

Karenanya, kata Hayun, Kemenparekraf/Baparekraf menyiapkan berbagai program berjenjang yang dapat menunjang kapasitas dan kapabilitas pelaku usaha parekraf dalam menembus pasar modal sebagai salah satu upaya untuk mendapatkan permodalan.

Selain kegiatan literasi terkait pasar modal pada kegiatan Bincang Pasar Modal, Kemenparekraf/Baparekraf juga mengembangkan “Coaching Clinic KreatIPO” yang merupakan kegiatan one on one meeting dengan profesi penunjang dalam rangka identifikasi kesiapan IPO untuk aspek regulasi, keuangan, legalitas, dan kesiapan underwriter.

Baca Juga:  Hadir di Tengah Pandemi, Sekber Wartawan Media Online Gelar Pasar Murah

Selain itu juga ada seleksi untuk masuk dalam IDX Incubator, pembinaan oleh IDX Incubator dan monitoring oleh Kemenparekraf, serta pelaksanaan Demoday untuk mempertemukan perusahaan dengan profesi penunjang yang akan membantu penyiapan IPO.

Head of IDX Incubator, Aditya Nugraha, menjelaskan, IPO bukanlah finish line dalam fundraising perusahaan di pasar modal. Melainkan merupakan start point karena perusahaan dapat menghimpun dana melalui penerbitan saham baru melalui right issue atau private placement.

“Selain bertujuan untuk mencari pendanaan tanpa batas, IPO juga bermanfaat untuk meningkatkan citra perusahaan, mempercepat GCG, mendapatkan insentif pajak, dan lainnya,” kata Aditya.

Sementara Claudia selaku Komisaris Utama dari PT Taurindo Guide Indonesia Tbk atau yang lebih dikenal dengan nama Pigijo, mengungkapkan lima kunci utama bagi pelaku usaha untuk dapat menembus pasar modal melalui skema IPO. Yaitu business strategic (product market, technology, agility), timing (kondisi eksternal dan trend), memiliki tim penunjang profesi, equity story, dan networking.

“Perusahaan dengan karyawan kurang dari sembilan orang atau perusahaan kecil pun bisa melakukan IPO. Karena saat ini pemerintah membuka kesempatan dengan menyediakan papan akselerasi,” kata Claudia.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi Abu Hurairah, serta Pakar Ekonomi, Ki Saur Panjaitan XIII. (Edar)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:08 WIB

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Berita Terbaru