Gerindra Minta Pendapat Jokowi Soal Cawapres Prabowo

- Editor

Rabu, 7 Juni 2023 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman mengatakan bahwa partainya menjalin komunikasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait sosok bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.

“Kami berkomunikasi dengan Pak Jokowi sebagai salah satu sahabat kami, sahabat Pak Prabowo soal cawapres yang pas buat Pak Prabowo siapa? Apakah Erick Thohir atau nama lain-lainnya?” kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Adapun nama Menteri BUMN sekaligus Ketua Umum PSSI Erick Thohir turut menjadi bahan pertimbangan cawapres Prabowo. Namun, dirinya tidak mengetahui lebih rinci mengenai hal itu.

“Saya tidak tahu apakah ada Pak Erick Thohir atau hanya Pak Erick Thohir saja. Tapi soal capres-cawapres tentu Pak Prabowo, Pak Muhaimin, Pak Jokowi tentu berdiskusi,” ujarnya.

Menurut dia, komunikasi atau minta masukan ke Jokowi merupakan hal yang wajar karena Jokowi memiliki posisi sebagai sahabat Prabowo untuk dimintai pendapat mengenai cawapres.

“Sahabat saya bilang, sahabat. Iya kan kami berkoalisi saat ini punya komitmen yang sama bagaimana Indonesia ke depan bisa lebih kuat memiliki pemimpin nasional. Yang berani membela kepentingan bangsa dan negara,” jelas Habiburokhman, dikutip dari antara.

Ia menilai hal yang baik apabila cawapres Prabowo didukung Presiden Jokowi.

Baca Juga:  Partai Gerindra Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024

“Ya ,lebih bagus dong kalau juga didukung Pak Jokowi,” tuturnya.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (q2)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

IPPS: Jangan Harap Kondisi Ekonomi dan Hukum Membaik Jika Menteri Warisan Joko Masih Bercokol di KMP
Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN
BPKN RI Siap Dampingi Konsumen Terdampak Karhutla, Termasuk Penumpang Penerbangan yang Dirugikan 
Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri
BPKN RI: Meski ada Satgas Keamanan Pangan, Negara Perlu Hadir atasi Keracunan MBG dan Cemaran Lainnya
Karhutla Kian Meluas, Legislator Ini Sebut Kalimantan Seperti setengah ‘Neraka’
4 Tips Presentasi Menarik untuk Gaet Banyak Klien di Era 360 Marketing
RUU Penyiaran Diharapkan Tidak Batasi Kreativitas Para Kreator Digital

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:08 WIB

IPPS: Jangan Harap Kondisi Ekonomi dan Hukum Membaik Jika Menteri Warisan Joko Masih Bercokol di KMP

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:31 WIB

BPKN RI Siap Dampingi Konsumen Terdampak Karhutla, Termasuk Penumpang Penerbangan yang Dirugikan 

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:46 WIB

BPKN RI: Meski ada Satgas Keamanan Pangan, Negara Perlu Hadir atasi Keracunan MBG dan Cemaran Lainnya

Berita Terbaru