Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah

- Penulis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Prof. Dr. H. Muhammad Mufti Mubarok (Foto: dok. Mediakarya)

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Prof. Dr. H. Muhammad Mufti Mubarok (Foto: dok. Mediakarya)

JAKARTA, Mediakarya – Gangguan layanan digital yang masih dialami Bank BJB Syariah hingga menyebabkan rekening nasabah belum dapat menerima transfer uang menuai perhatian dari Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), Mufti Mubarok.

Menurut Mufti, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis semata. Sebab, layanan perbankan merupakan bagian dari kebutuhan vital masyarakat yang berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi, usaha, hingga kebutuhan sehari-hari.

“Nasabah memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. Ketika terjadi gangguan layanan dalam waktu yang cukup lama, maka bank wajib memberikan informasi yang transparan, jelas, dan berkala kepada seluruh nasabah,” tegas Mufti Mubarok kepada wartawan, Sabtu (30/5/26).

Sebelumnya, sejumlah nasabah mengeluhkan belum dapat menerima kiriman dana ke rekening Bank BJB Syariah. Dalam penjelasan yang beredar, pihak layanan pelanggan menyebutkan bahwa sistem Bank BJB Syariah masih dalam proses maintenance atau pemeliharaan.

“Bank BJB Syariah masih maintenance, kalau sudah selesai nanti kabari,” demikian keterangan yang diterima salah satu nasabah.

Pihak layanan pelanggan juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan menyebutkan bahwa proses perbaikan masih berlangsung agar layanan dapat segera pulih.

Baca Juga:  Gelo, 10 BUMN Ini Tunggak Utang Rp 3,75 Triliun di BJB

Mufti menilai langkah permintaan maaf tersebut patut diapresiasi. Namun demikian, hal yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini adalah kepastian mengenai penyebab gangguan, dampak yang ditimbulkan, serta estimasi waktu normalisasi layanan.

“Jangan sampai masyarakat dibiarkan menunggu tanpa kepastian. Banyak pelaku usaha, pegawai, maupun masyarakat umum yang menggantungkan transaksi hariannya pada layanan perbankan. Keterlambatan transfer atau penerimaan dana tentu dapat menimbulkan kerugian,” ujarnya.

BPKN RI, lanjut Mufti, meminta manajemen Bank BJB Syariah untuk segera menyampaikan penjelasan resmi kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di tengah masyarakat.

“Kami mendorong Bank BJB Syariah untuk terbuka kepada nasabah. Sampaikan perkembangan penanganan secara berkala dan pastikan seluruh dana serta data nasabah tetap aman. Transparansi adalah bagian dari perlindungan konsumen,” katanya.

Mufti juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Perlindungan Konsumen memberikan hak kepada masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi layanan yang mereka gunakan.

“Kepercayaan publik merupakan aset utama industri perbankan. Karena itu, pemulihan layanan harus berjalan cepat, disertai komunikasi yang baik kepada nasabah,” tandasnya.(Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

SMPN 4 Tambun Selatan Gelar “Temu Kangen Putih Biru 27 tahun SMPN Tambun Selatan 1999-2026”
Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir
Andika Wisnuadji Jalankan Instruksi AHY, Demokrat Bantu Warga Lewat Kurban
Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus
TCL SQD-Mini LED Jadi Tren Baru TV Premium di Indonesia, Ini Keunggulannya
Ini Penjelasan TGB Soal Polemik Kurban Gunakan Anggaran APBN Berdasarkan Hukum Syar’i
Balkoters Tebar Kepedulian saat Idul Adha, 2 Sapi dan 4 Kambing Disalurkan untuk Sesama
Prabu Peduli Lingkungan Apresiasi Fortala yang Soroti Persoalan TPA Burangkeng
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:31 WIB

SMPN 4 Tambun Selatan Gelar “Temu Kangen Putih Biru 27 tahun SMPN Tambun Selatan 1999-2026”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:29 WIB

Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:02 WIB

Andika Wisnuadji Jalankan Instruksi AHY, Demokrat Bantu Warga Lewat Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:14 WIB

Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus

Berita Terbaru

Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan, memfasilitasi pembentukan Badan Pengurus Cabang (BPC) Bamuspernis dan Panitia HUT RI Ke-81 Tahun 2026. (Foto: Mediakarya)

Daerah

Camat Onolalu Fasilitasi Musyawarah BPC Bamuspernis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:54 WIB