Timbunan Tanah Kotori Jalan, Satpol PP Nias Selatan Berikan Teguran Keras

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Damkar saat memberikan timbunan tanah yang kotori jalan Nori Nori, kabupaten Nias Selatan

Petugas Damkar saat memberikan timbunan tanah yang kotori jalan Nori Nori, kabupaten Nias Selatan

NIAS SELATAN, Mediakarya – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Kabupaten Nias Selatan merespon cepat keluhan masyarakat terkait aktivitas penimbunan tanah yang mengotori badan jalan di kawasan Jalan Nari-Nari, Minggu (31/5/2026).

Meskipun identitas pemilik lahan sudah mulai teridentifikasi, pihak Satpol PP saat ini fokus pada pengawasan pembersihan area jalan guna memastikan keselamatan pengguna jalan terlebih dahulu.

Kasat Pol PP Nias Selatan Dionisius Wau menyatakan bahwa tindakan administratif berupa teguran resmi akan dilakukan pada hari kerja.

“Kami belum melaksanakan teguran tertulis hari ini, namun saat ini fokus pada penanganan pembersihan areal Jalan Nari Nari dari tumpukan lumpur akibat aktivitas penimbunan tersebut,” ujar Kasat Pol PP Nias Selatan saat dikonfirmasi, Minggu (31/5/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah hukum dan administratif akan diambil segera setelah berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya agar penindakan berjalan sesuai aturan.

Baca Juga:  Penertiban Lapak di Bahu Jalan Amandraya, Diwarnai Kericuhan

“Tindakan administrasi berupa teguran tertulis akan kita lakukan besok pada hari aktif. Kami akan berkoordinasi dengan OPD teknis lainnya, seperti Dinas PUTR dan Dinas Perizinan,” tambahnya.

Setelah hasil observasi lanjutan bersama OPD teknis selesai dilakukan, Satpol PP menegaskan tidak akan segan untuk mengambil langkah lebih tegas jika pemilik lahan tidak mengindahkan prosedur keamanan dan kebersihan publik.

“Setelah kami mengetahui identitas pemilik dan melakukan observasi lanjutan bersama OPD teknis terkait, maka akan dilakukan teguran keras secara tertulis,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, petugas di lapangan terus memantau proses pembersihan agar Jalan Nari Nari kembali aman dilalui kendaraan dan tidak membahayakan warga akibat permukaan jalan yang licin.(Nan)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dapat Perlawanan dari Ratusan Massa, Eksekusi Pengosongan Lahan di Kota Bandung Gagal
Pemkot Bekasi Akan Tindak Tegas ASN Nakal Yang Ganti Plat Dinas Dengan Plat Pribadi
HUT ke-47 Tahun, Bintaro Jaya Gelar 10K Run for Education Berhasil Kumpulkan Donasi Rp245 Juta
Perkuat PAD dan Fasilitas Publik, Bupati Nias Selatan dan PLN Nias Teken Addendum Kerja Sama PBJT
Kendaraan Pengangkut Alat Berat Amblas, Proyek Balai Patriot Terganggu
Bupati Nias Selatan Dukung Penuh Persiapan Muskab dan Pelantikan Pengurus KORMI 2026
Vandalisme Warnai Aksi 26.26 di DPRD Kota Sukabumi, Massa Tuntut Hak Angket untuk Wali Kota
Sinergi Pembangunan: Wabup Yusuf Nakhe Sambangi Onolal
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:00 WIB

Dapat Perlawanan dari Ratusan Massa, Eksekusi Pengosongan Lahan di Kota Bandung Gagal

Senin, 8 Juni 2026 - 12:25 WIB

Pemkot Bekasi Akan Tindak Tegas ASN Nakal Yang Ganti Plat Dinas Dengan Plat Pribadi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:46 WIB

HUT ke-47 Tahun, Bintaro Jaya Gelar 10K Run for Education Berhasil Kumpulkan Donasi Rp245 Juta

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:37 WIB

Perkuat PAD dan Fasilitas Publik, Bupati Nias Selatan dan PLN Nias Teken Addendum Kerja Sama PBJT

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:52 WIB

Kendaraan Pengangkut Alat Berat Amblas, Proyek Balai Patriot Terganggu

Berita Terbaru