Timbunan Tanah Kotori Jalan, Satpol PP Nias Selatan Berikan Teguran Keras

- Editor

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Damkar saat memberikan timbunan tanah yang kotori jalan Nori Nori, kabupaten Nias Selatan

Petugas Damkar saat memberikan timbunan tanah yang kotori jalan Nori Nori, kabupaten Nias Selatan

NIAS SELATAN, Mediakarya – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Kabupaten Nias Selatan merespon cepat keluhan masyarakat terkait aktivitas penimbunan tanah yang mengotori badan jalan di kawasan Jalan Nari-Nari, Minggu (31/5/2026).

Meskipun identitas pemilik lahan sudah mulai teridentifikasi, pihak Satpol PP saat ini fokus pada pengawasan pembersihan area jalan guna memastikan keselamatan pengguna jalan terlebih dahulu.

Kasat Pol PP Nias Selatan Dionisius Wau menyatakan bahwa tindakan administratif berupa teguran resmi akan dilakukan pada hari kerja.

“Kami belum melaksanakan teguran tertulis hari ini, namun saat ini fokus pada penanganan pembersihan areal Jalan Nari Nari dari tumpukan lumpur akibat aktivitas penimbunan tersebut,” ujar Kasat Pol PP Nias Selatan saat dikonfirmasi, Minggu (31/5/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah hukum dan administratif akan diambil segera setelah berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya agar penindakan berjalan sesuai aturan.

Baca Juga:  Terima Audiensi Somea FC,  Yusuf Nache Komitmen Dukung Olahraga di Nias Selatan

“Tindakan administrasi berupa teguran tertulis akan kita lakukan besok pada hari aktif. Kami akan berkoordinasi dengan OPD teknis lainnya, seperti Dinas PUTR dan Dinas Perizinan,” tambahnya.

Setelah hasil observasi lanjutan bersama OPD teknis selesai dilakukan, Satpol PP menegaskan tidak akan segan untuk mengambil langkah lebih tegas jika pemilik lahan tidak mengindahkan prosedur keamanan dan kebersihan publik.

“Setelah kami mengetahui identitas pemilik dan melakukan observasi lanjutan bersama OPD teknis terkait, maka akan dilakukan teguran keras secara tertulis,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, petugas di lapangan terus memantau proses pembersihan agar Jalan Nari Nari kembali aman dilalui kendaraan dan tidak membahayakan warga akibat permukaan jalan yang licin.(Nan)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana
Kantongi SKT dari Kaban Kesbangpol, Legalitas KORMI Nias Selatan Sah
DPD LPKAN Jatim Harap Tagline Presisi Polri Tidak Sekedar Jargon
Program Revitalisasi Sekolah di Halmahera Utara Diterpa Isu Pungli
Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda
Ketua KORMI Nias Selatan Hadiri Undangan BPP-BAMUSPERNIS Untuk Hari Jadi Nias Selatan Ke-23 Tahun
DPD Bapera Jabar Siap Sukseskan Program Prabowo-Gibran dan KDM-Erwan Setiawan
Petugas Sensus Ekonomi di Kota Bekasi Terbentur di Kawasan Elit

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:48 WIB

Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:49 WIB

Kantongi SKT dari Kaban Kesbangpol, Legalitas KORMI Nias Selatan Sah

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:17 WIB

DPD LPKAN Jatim Harap Tagline Presisi Polri Tidak Sekedar Jargon

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:48 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Halmahera Utara Diterpa Isu Pungli

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:57 WIB

Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda

Berita Terbaru