Timbunan Tanah Kotori Jalan, Satpol PP Nias Selatan Berikan Teguran Keras

- Editor

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Damkar saat memberikan timbunan tanah yang kotori jalan Nori Nori, kabupaten Nias Selatan

Petugas Damkar saat memberikan timbunan tanah yang kotori jalan Nori Nori, kabupaten Nias Selatan

NIAS SELATAN, Mediakarya – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Kabupaten Nias Selatan merespon cepat keluhan masyarakat terkait aktivitas penimbunan tanah yang mengotori badan jalan di kawasan Jalan Nari-Nari, Minggu (31/5/2026).

Meskipun identitas pemilik lahan sudah mulai teridentifikasi, pihak Satpol PP saat ini fokus pada pengawasan pembersihan area jalan guna memastikan keselamatan pengguna jalan terlebih dahulu.

Kasat Pol PP Nias Selatan Dionisius Wau menyatakan bahwa tindakan administratif berupa teguran resmi akan dilakukan pada hari kerja.

“Kami belum melaksanakan teguran tertulis hari ini, namun saat ini fokus pada penanganan pembersihan areal Jalan Nari Nari dari tumpukan lumpur akibat aktivitas penimbunan tersebut,” ujar Kasat Pol PP Nias Selatan saat dikonfirmasi, Minggu (31/5/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah hukum dan administratif akan diambil segera setelah berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya agar penindakan berjalan sesuai aturan.

Baca Juga:  Lambok Kembali Daftar Sebagai Ketua Umum Pemuda Batak Bersatu, Ini Kata Samuel Sitompul

“Tindakan administrasi berupa teguran tertulis akan kita lakukan besok pada hari aktif. Kami akan berkoordinasi dengan OPD teknis lainnya, seperti Dinas PUTR dan Dinas Perizinan,” tambahnya.

Setelah hasil observasi lanjutan bersama OPD teknis selesai dilakukan, Satpol PP menegaskan tidak akan segan untuk mengambil langkah lebih tegas jika pemilik lahan tidak mengindahkan prosedur keamanan dan kebersihan publik.

“Setelah kami mengetahui identitas pemilik dan melakukan observasi lanjutan bersama OPD teknis terkait, maka akan dilakukan teguran keras secara tertulis,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, petugas di lapangan terus memantau proses pembersihan agar Jalan Nari Nari kembali aman dilalui kendaraan dan tidak membahayakan warga akibat permukaan jalan yang licin.(Nan)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

80 Pelaku Ekonomi Kreatif Aceh Utara Didorong Naik Kelas Lewat Ruang Kreatif Merah Putih
Keterangan Kontradiktif, Cabdisdik Wilayah XIV Bantah Beri Tugas Luar Kepala SMAN 2 Mazo
Kuak Fakta Sengketa Villa Pisang Mas Bali: Kuasa Hukum Ungkap Pihak Lawan Asal “Koar-Koar” Diduga Tanpa Ijazah, Tegaskan Niko Bersih
Pasifnya Kehadiran Kepala Sekolah SMAN 2 Mazo Jadi Sorotan Warga
Dukung Walikota Ngantor di RW, Ini Kata Ketua KADIN Kota Bekasi
PMB 2026 Oleh UM Indonesia Gunakan Cara Tak Biasa
LSM Somasi Kawal Perkara Tanah Senun Bin Nikin, Pastikan Mafia Tanah Tak Terjadi Di Bekasi
Distribusi MBG di Nias Selatan Diduga Langgar SOP Pelabelan, Kepala SPPG Gus Theodorman Lase Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:39 WIB

80 Pelaku Ekonomi Kreatif Aceh Utara Didorong Naik Kelas Lewat Ruang Kreatif Merah Putih

Selasa, 22 September 2026 - 16:47 WIB

Keterangan Kontradiktif, Cabdisdik Wilayah XIV Bantah Beri Tugas Luar Kepala SMAN 2 Mazo

Selasa, 22 September 2026 - 01:05 WIB

Kuak Fakta Sengketa Villa Pisang Mas Bali: Kuasa Hukum Ungkap Pihak Lawan Asal “Koar-Koar” Diduga Tanpa Ijazah, Tegaskan Niko Bersih

Senin, 21 September 2026 - 20:33 WIB

Pasifnya Kehadiran Kepala Sekolah SMAN 2 Mazo Jadi Sorotan Warga

Senin, 21 September 2026 - 17:05 WIB

Dukung Walikota Ngantor di RW, Ini Kata Ketua KADIN Kota Bekasi

Berita Terbaru