MAKASSAR, Mediakarya – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman pengangkatan pejabat fungsional yang dilakukan telah mempertimbangkan lingkup tugas unit organisasi dengan kelompok keahlian/keterampilan jabatan fungsional, serta kebutuhan organisasi.

Gubernur Sulsel dalam sambutannya yang dibacakan Penjabat Sekretaris Daerah Andi Darmawan Bintang, di Makassar, Jumat, mengatakan penetapan kebutuhan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Pengangkatan dalam jabatan fungsional ini juga dimaksudkan untuk pengembangan karier dan kapasitas pejabat fungsional yang tentunya untuk mendukung program-program prioritas pemerintah,” jelasnya saat melantik 44 orang Pejabat Fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.