Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas

- Editor

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

KOTA BEKASI, Mediakarya — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali melakukan penertiban kepada sejumlah bangunan liar (Bangli) yang berdiri di lahan milik negara (Perum Jasa Tirta II) di sepanjang bantaran Kali Harun, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, pada Senin (24/08/26)

Sebanyak 40 bangunan yang dibangun di atas kali ini ditertibkan demi mengembalikan fungsi hidrologis dan menata lingkungan secara berkelanjutan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya serius mengatasi penyempitan aliran sungai sekaligus menyulap kawasan menjadi ruang publik yang rapi dan bermanfaat.

Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Arief Maulana, menegaskan bahwa penertiban ini bukan tindakan sepihak semata, melainkan hasil dari perencanaan matang untuk kepentingan bersama.

“Saat ini lebar Kali Harun tersisa hanya sekitar 1–1,5 meter. Kita akan mengembalikannya ke batas asli hingga mencapai lebar 4 meter. Setelah area bersih, lokasi langsung ditata: disiapkan jalur pejalan kaki, ruang terbuka hijau, lengkap dengan fasilitas tempat duduk dan penerangan jalan yang memadai,” katanya kepada media.

Penanganan juga dilakukan secara hati-hati terhadap kasus khusus: ditemukan 6 bangunan yang menyertakan bukti sertifikat. Pihak berwenang telah menyerahkan perkara ini ke ranah hukum untuk diselesaikan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga:  Pemkot Jambi Tertibkan Reklame Tidak Bayar Pajak dan Langgar Aturan

“Bahkan surat mandat dari Wali Kota sudah diserahkan ke BPN bulan lalu. Proses verifikasi riwayat kepemilikan sedang berjalan. Kami menghormati proses hukum dan menunggu hasil kepastiannya,” tambah Arief Maulana.

Kondusivitas terjamin berkat pendekatan persuasif dan bertahap. Camat Pondok Melati, Cecep Miftah, menjamin masyarakat telah mendapat sosialisasi cukup sejak bulan Juni lalu.

“Bersama tim teknis, kami sudah mengirimkan surat peringatan bertahap dari SP1 sampai SP4. Artinya waktu persiapan hampir tiga bulan diberikan kepada warga, sehingga pelaksanaan berjalan tenang dan teratur,” papar Cecep.

Secara teknis, pembongkaran dijadwalkan tuntas dalam dua hari kerja efektif: Senin dan Rabu. Selasa ditiadakan demi menyesuaikan waktu istirahat.

Sementara itu, merespons harapan warga terkait pelebaran jalan guna mengurai kemacetan, Pemerintah Kota Bekasi mengedepankan kajian teknis yang akurat.

Jika jarak sisa lahan antara bantaran dan jalan yang ada kurang dari 4 meter, rencana tersebut tidak bisa dilaksanakan demi alasan keamanan dan tata ruang. Prioritas utama tetap pada cetak biru sungai yang berfungsi sempurna dan lingkungan hijau yang asri.(Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

NCW Bekasi Raya Skak DPRD dan Pemkot: Jangan Cuma Jago Tertibkan Pengemis, Shelter Terpadu Malah Mangkrak di Atas Kertas!
Polres Nias Selatan Sita 27 Paket Sabu dan Uang Jutaan Rupiah dari Sarang Narkoba Lahusa
GMNI Kecewa Kepada Disnaker Kota Bekasi Yang Tidak Tegas Tindak Loker Palsu
Gencarkan Pengelolaan Sampah Terpadu, Sudin LH Kepulauan Seribu Bakal Sulap Pulau Pramuka Jadi Pulau Bebas Sampah Pertama di Indonesia
Sakti! Sudah Diminta Plt Bupati Bekasi Hadir, Donny Sirait Tetap Tak Mau Temui Massa Wartawan, Cuma Kirim Kuasa Hukum
Ikut Aksi, Prabu Peduli Lingkungan dan Pokja Wartawan Setu Desak Kepala DLH Donny Sirait Dicopot
Empat Kali Aksi Belum Ada Penyelesaian, Warga Ciangsana Soal Tanah Kota Wisata Ecovia Siap Geruduk DPR RI dan Istana
Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:03 WIB

NCW Bekasi Raya Skak DPRD dan Pemkot: Jangan Cuma Jago Tertibkan Pengemis, Shelter Terpadu Malah Mangkrak di Atas Kertas!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Polres Nias Selatan Sita 27 Paket Sabu dan Uang Jutaan Rupiah dari Sarang Narkoba Lahusa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:59 WIB

GMNI Kecewa Kepada Disnaker Kota Bekasi Yang Tidak Tegas Tindak Loker Palsu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Gencarkan Pengelolaan Sampah Terpadu, Sudin LH Kepulauan Seribu Bakal Sulap Pulau Pramuka Jadi Pulau Bebas Sampah Pertama di Indonesia

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Sakti! Sudah Diminta Plt Bupati Bekasi Hadir, Donny Sirait Tetap Tak Mau Temui Massa Wartawan, Cuma Kirim Kuasa Hukum

Berita Terbaru

Plt Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ahmad Taufik Husein (ist)

Hukum

KPK Buka Suara Soal Wacana Jemput Paksa Nusron Wahid

Sabtu, 17 Okt 2026 - 20:22 WIB