Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas

- Editor

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

KOTA BEKASI, Mediakarya — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali melakukan penertiban kepada sejumlah bangunan liar (Bangli) yang berdiri di lahan milik negara (Perum Jasa Tirta II) di sepanjang bantaran Kali Harun, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, pada Senin (24/08/26)

Sebanyak 40 bangunan yang dibangun di atas kali ini ditertibkan demi mengembalikan fungsi hidrologis dan menata lingkungan secara berkelanjutan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya serius mengatasi penyempitan aliran sungai sekaligus menyulap kawasan menjadi ruang publik yang rapi dan bermanfaat.

Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Arief Maulana, menegaskan bahwa penertiban ini bukan tindakan sepihak semata, melainkan hasil dari perencanaan matang untuk kepentingan bersama.

“Saat ini lebar Kali Harun tersisa hanya sekitar 1–1,5 meter. Kita akan mengembalikannya ke batas asli hingga mencapai lebar 4 meter. Setelah area bersih, lokasi langsung ditata: disiapkan jalur pejalan kaki, ruang terbuka hijau, lengkap dengan fasilitas tempat duduk dan penerangan jalan yang memadai,” katanya kepada media.

Penanganan juga dilakukan secara hati-hati terhadap kasus khusus: ditemukan 6 bangunan yang menyertakan bukti sertifikat. Pihak berwenang telah menyerahkan perkara ini ke ranah hukum untuk diselesaikan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga:  PWI Bogor dan PT Sumber Alfaria Trijaya Salurkan Bantuan Sembako untuk Anak Yatim

“Bahkan surat mandat dari Wali Kota sudah diserahkan ke BPN bulan lalu. Proses verifikasi riwayat kepemilikan sedang berjalan. Kami menghormati proses hukum dan menunggu hasil kepastiannya,” tambah Arief Maulana.

Kondusivitas terjamin berkat pendekatan persuasif dan bertahap. Camat Pondok Melati, Cecep Miftah, menjamin masyarakat telah mendapat sosialisasi cukup sejak bulan Juni lalu.

“Bersama tim teknis, kami sudah mengirimkan surat peringatan bertahap dari SP1 sampai SP4. Artinya waktu persiapan hampir tiga bulan diberikan kepada warga, sehingga pelaksanaan berjalan tenang dan teratur,” papar Cecep.

Secara teknis, pembongkaran dijadwalkan tuntas dalam dua hari kerja efektif: Senin dan Rabu. Selasa ditiadakan demi menyesuaikan waktu istirahat.

Sementara itu, merespons harapan warga terkait pelebaran jalan guna mengurai kemacetan, Pemerintah Kota Bekasi mengedepankan kajian teknis yang akurat.

Jika jarak sisa lahan antara bantaran dan jalan yang ada kurang dari 4 meter, rencana tersebut tidak bisa dilaksanakan demi alasan keamanan dan tata ruang. Prioritas utama tetap pada cetak biru sungai yang berfungsi sempurna dan lingkungan hijau yang asri.(Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Cara Tegur PKL Oleh Wali Kota Bekasi Jadi Sorotan, Ini Kata Pakar Komunikasi Publik
Gusur Bangunan Liar, Camat Medansatria Dicemooh Pernah Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan
Guru PPPK Hanya Masuk Sekali Sebulan, PBM di SDN Hilinifaoso Nyaris Lumpuh
Momen HUT RI Jadi Gelar Doa Bersama Buat Musibah Di NTT
Sambut HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Nias Selatan Gelar Open Turnamen Tenis Meja Ganda Putra
Bupati Nias Selatan Tegaskan Pentingnya Deteksi Dini Penyakit Lewat Program PKG
Resah Asap Pabrik, Warga Burangkeng Geruduk CV Energi Bio Pelangi

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Cara Tegur PKL Oleh Wali Kota Bekasi Jadi Sorotan, Ini Kata Pakar Komunikasi Publik

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Gusur Bangunan Liar, Camat Medansatria Dicemooh Pernah Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:55 WIB

GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Guru PPPK Hanya Masuk Sekali Sebulan, PBM di SDN Hilinifaoso Nyaris Lumpuh

Berita Terbaru